Berita Lumajang

Rawan Terjadi Kecelakaan Kerja, Izin Lingkungan Pabrik Kayu di Lumajang Dipertanyakan

Skema pemberian izin lingkungan pabrik kayu di Lumajang turut dipertanyakan, menyusul terjadinya kecelakaan kerja di pabrik kayu akhir-akhir ini

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Forkopimda Kabupaten Jember tunjukkan ganja basah yang baru disita dari tangan pembudidaya di Polres Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Skema pemberian izin lingkungan pabrik kayu di Lumajang turut dipertanyakan. Peristiwa kecelakaan kerja pabrik kayu yang terjadi di Kabupaten Lumajang bahkan berdampak pada lingkungan tempat tinggal warga. Seperti yang terjadi di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang menyebut keputusan pengeluaran izin lingkungan untuk pendirian pabrik kayu saat ini bukan lagi kewenangannya. 

"Sejak adanya undang-undang Cipta Kerja itu sebagian besar kewenangan (izin pendirian pabrik kayu) masuk pusat atau (DLH) provinsi. Namun kami tidak tutup mata, kalau ada pengaduan pasti kita tindaklanjuti," ujar Sekretaris DLH Lumajang, Agus Rokhman Rozaq ketika dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Ditanya mengenai legalitas salah satu pabrik kayu yang baru saja terjadi insiden mesin boiler meledak, Rozaq mengaku perlu melakukan konfirmasi kepada DLH Provinsi Jawa Timur.

"Sudah kami identifikasi memang itu pabrik baru. Telah kami cek juga kami koordinasi dengan perijinan ternyata itu tidak masuk Kabupaten Lumajang," ujar Rozaq.

Lantaran pabrik kayu di Kunir Kidul itu masih baru berdiri, DLH Kabupaten Lumajang juga belum menerima pengaduan apapun mengenai keluhan masyrakat setelah pendirian pabrik kayu.

"Setelah kami koordinasi dengan staf terkait di DLH, belum ada permintaan, saran, terkait pemeriksaan dokumen yang ada di perusahaan tersebut," kata dia.

Menurut sepengetahuan Rozaq, proses pemberian izin lingkungan harus memenuhi berbagai indikator baku mutu. Salah satunya pengelolaan limbah dan persetujuan masyarakat.

Kendati sudah terlanjur terjadi kecelakaan kerja yang berakibat pada lingkungan masyarakat, Rozaq membantah sebagian besar pabrik kayu di Lumajang tak layak dalam hal pengelolaan dampak lingkungan.

"Pada peristiwa yang lalu itu jika sampai terjadi ledakan, diduga tekanan atau temperaturnya tidak terkontrol. Kemungkinan SDM operatornya tidak kompeten, karena asal comot pekerja. Soal pengawasannya, kami belum bisa menyimpulkan karena itu ranahnya provinsi," jelasnya.

Baca juga: Selain jadi Pengedar Sabu, Pria di Jember ini Juga Budidaya Tanaman Ganja

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved