Pemilu 2024

Ribuan Baliho Caleg Liar Tak Berizin Dicopot Satpol PP Lumajang

Satpol PP Kabupaten Lumajang menertibkan ribuan baliho  reklame tak berizin yang tersebar di sejumlah jalan di Kabupaten Lumajang, Kamis (23/11/2023)

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Satpol PP
 Satpol PP Kabupaten Lumajang menertibkan ribuan baliho  reklame tak berizin yang tersebar di sejumlah jalan di Kabupaten Lumajang, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Satpol PP Kabupaten Lumajang menertibkan ribuan baliho  reklame tak berizin yang tersebar di sejumlah jalan di Kabupaten Lumajang, Kamis (23/11/2023).

Di sepanjang jalan sepanjang wilayah Lumajang, Sumbersuko hingga Candipuro banyak ditemui papan baliho  tak berizin. Tak sedikit baliho calon legislatif dicopot Satpol PP Kabupaten Lumajang lantaran terpasang liar tanpa izin.

"Penertiban kali ini sasaran mulai dari Jalan Lumajang, dari Pelita sampai Tempeh, Pasirian, Sumbersuko, Candipuro," Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Lumajang, Eko Budi Santoso ketika dikonfirmasi.

Kata Eko, pihaknya tak tebang pilih dalam penertiban baliho yang tersebar di jalanan. Menurutnya, pemasangan baliho telah diatur dalam Peraturan Bupati Lumajang nomor 54. 

"Penertiban menyasar reklame, baliho, banner tak berizin. Kemudian berizin namun salah penempatan tidak sesuai Perbup 54 antara lain dipaku di jalan, fasilitas umum, pendidikan dan kesehatan. Kami tidak melihat isi konten, kami tertibkan sesuai peraturan yang berlaku. APK para caleg rata-rata juga ada kami tidak tebang pilih," ujar Eko.

Kedepan saat memasuki masa kampanye, Satpol PP Kabupaten Lumajang akan berkoordinasi dengan Bawaslu Lumajang.

"Nanti kalau sudah 28 November 2023 kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lumajang mana yang baliho mana yang boleh dan tidak," tutupnya.

Baca juga: Bekuk 2 Tersangka, Bea Cukai Gagalkan Peredaraan Rokok Tanpa Cukai Antar Kota Senilai Rp 277 Juta

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved