Berita Situbondo

Polisi Bongkar Prostitusi Online via Michat di Hotel Situbondo, 3 PSK dan Mucikari Ditangkap

Satreskrim Polres Situbondo membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat, di sebuah hotel di wilayah Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Izi Hartono
Para terduga pelaku prostitusi online saat diamankan ke Mapolres Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat, di sebuah hotel di wilayah Situbondo.

Polisi mengerebek sebuah kamar hotel yang ada di wilayah kota, yang ditengarai djadikan tempat traksaksi praktik prositutusi online via aplikasi Michat tersebut. Polisi menangkap tiga wanita terduga PSK, dan dua pria yang diduga sebagai mucikari.

Lima orang tersebut adalah NR (19), NH (20), DGS (28), ketiganya warga Sukarapi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. LR (20), warga Desa Ciptasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat serta RMD (21), warga Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten.

Baca juga: Hasil Liga Inggris 2023 Chelsea Vs Brighton: Meski Main dengan 10 Orang, The Blues Tetap Bisa Menang

Polisi juga menyita enam buah hand phone, kondom, dua kartu ATM dan satu buku catatan traksaksi, serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penggerebekan dan peanangkap terduga pelaku prostitusi aplikasi MiChat tersebut.

Baca juga: Hendak Melerai Warga, Anggota Babinsa di Grobogan Justru Kena Keroyok Warga, Videonya Viral

Menurutnya, sejauh ini pihak penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga yang terlibat praktek pelacuran online itu.

"Satreskrim masih gelar perakara untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved