Berita Situbondo

Selama Tahun 2023,  Polres Situbondo Tahan 63 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba dan Okerbaya

Pengungkapan kasus peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah hukum Polres Situbondo naik dibandingkan tahun lalu

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Selama Tahun 2023,  Polres Situbondo Tahan 63 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba dan Okerbaya
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat merilis pengungkapan kasus dan perkara selama tahun 2023 di Mapolres Situbondo.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Kasus narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan daftar G di wilayah Situbondo, pada Tahun 2023 cukup meningkat dari tahun sebelumnya.

Pada Tahun 2022 ada sebanyak 44 kasus, sedangkan di Tahun 2023 sebanyak 50 kasus, dengan barang bukti sebanyak 245.25 gram sabu sabu, dan obat obatan daftar G 45.413 butir.

Bahkan, dari 50 kasus selama tahun 2023, ada sebanyak 62 orang yang ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, karena terlibat kasus narkoba dan penyalahgunaan okerbaya tersebut.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi.Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan, untuk kasus narkoba jenis sabu sabu di Tahun 2022, sebanyak 21 kasus, dan pada Tahun 2023 sebanyak 20 kasus.

Terkait obat daftar G, mantan Kasat PJR Polda Jatim ini merinci,  terjadinya peningkatan kasus hingga mencapai sebanyak 30 kasus, sedangkan Tahun 2022 ada sebanyak 17 kasus.

"Untuk kasus ganja sejak Tahun 2022 dan 2023 itu nihil," ujarnya saat press rilis di Mapolres Situbondo, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lufhi membenarkan adanya peningkatan kasus narkoba dan okerbaya di Tahun 2023 ini.

"Memang benar peningkatan kasus antara Tahun 2022 dengan Tahun 2023," ujarnya.

Meningkatnya pengungkapan kasus di tahun 2023 ini, kata AKP Lutfhi, karena pihaknya menginstruksikan  dan merangsang anggotanya untuk lebih cepat dalam mengungkap kasus narkoba dan obat  obatan itu.

Baca juga: Jumlah WNA di Jember Sebanyak 235 Orang, Mayoritas dari Tiongkok

AKP Lutfhi mengatakan, kawasan wilayah Situbondo ini memang merupakan kawasan transit penghubung Jawa dan Bali.

"Terlihat dari barang yang kami ungkap, kebanyakan barang yang akan dikirim ke luar pulau. Sehingga dapat kami sanggong, dan berhasil kami tangkap," jelasnya.

Saat ditanya upaya menekan agar peredaran narkoba  tidak meningkat, Lutfhi mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah dan upaya telah, sudah dan akan terus dllakukan dengan mengoptimalkan dan pemberdayaan kampung bebas narkoba yang sudah terbentuk di wilayah Besuki.

"Nanti kita akan mencoba merambah ke beberapa kecamatan lain yang disinyalir banyak peredaran narkoba, serta memggalakkan secara masif sosialisasi sekolah, kelompok masyarakat serta  optimalisasi lintas instansi," kata Lutfhi.

Alasan kampung bebas dibentuk di wilayah Besuki, karena wilayah tersebut disinyalir sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

"Memang kami tempatkan di sana, karena awalnya disinyalir sering ada transaksi narkoba. Makanya kampung bebas narkoba ditenpatkan di Besuki dengan harapan bisa berkurang," ujarnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 


 

 


 

 


                                                       
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved