Pemilu 2024

42 Hari Jelang Pencoblosan, Netralitas ASN Kabupaten Pasuruan Ditengarai Mulai Goyah

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Pemkab) Pasuruan mulai goyah menjelang 42 hari hari pemilihan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri yang digelar Bawaslu Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Pemkab) Pasuruan mulai goyah menjelang 42 hari menuju hari pencoblosan, 14 Februari mendatang.

Dari informasi yang didapatkan, sejumlah ASN diduga kuat terlibat dalam pertemuan dengan seorang calon legislatif (caleg) di sebuah rumah makan di wilayah Purwosari akhir pekan kemarin.

Tidak hanya satu, tapi ada beberapa ASN yang diduga terlibat dalam pertemuan tersebut. Informasi dari sumber yang diterima, dalam pertemuan itu ada ajakan untuk memberikan dukungan ke caleg tersebut.

Acara ini dihadiri sejumlah perwakilan yang datang dari 24 kecamatan se - Kabupaten Pasuruan. Acaranya memang bukan deklarasi dukungan untuk caleg, tapi dikemas rapat. Peserta disarankan memakai baju polos bukan batik.

Informasi dari sumber, langkah itu memang sengaja dilakukan untuk mengelabuhi dan menutupi acara tersebut. Ajakan dan arahan untuk mendukung caleg tapi dikemas dengan kegiatan rapat.

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengakui memang sudah mendengar sejumlah ASN Pemkab Pasuruan yang netralitasnya sudah mulai goyan. Namun, mekanisme itu semuanya menjadi kewenangan Bawaslu.

“Tentu Bawaslu yang berhak meneliti, memberikan teguran, sanksi dan lainnya. Sebelum itu, tentu Bawaslu juga melengkapi bukti - bukti pelanggaran ASN tersebut,” kata Andriyanto, Rabu (3/1/2024).

Disampaikannya, jika ada ASN yang terbukti memanfaatkan fasilitas negara untuk ikut mengarahkan, mendukung dalam kontestasi Pemilu, maka akan ada sanksi dan konsekuensi yang ditanggung ASN tersebut.

“Tapi saya minta ke Bawaslu, jika memang ada pelanggaran ASN dan dilengkapi dengan bukti kuat, maka saya juga harus dipanggil dan diperiksa sebagai bapak dari para ASN Pemkab Pasuruan,” paparnya.

Dia menyebut, sosialisasi, himbauan selalu dilakukan kepada ASN untuk menjaga netralitasnya. Di beberapa kesempatan, baik itu formal atau non formal, dalam apel dan sebagainya, ASN tetap harus netral.

“Sudah sering saya sampaikan juga ke teman - teman ASN, jangan gadaikan jabatan dan status mereka sebagai ASN untuk mendukung, memihak dan membantu caleg dalam Pemilu 2024. ASN harus netral,” tegasnya.

Baca juga: Viral Kasus Bullying pada Gadis Kalsel, Kunci Motor Disita Hingga Jilbab Ditarik Teman Sendiri

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto mengaku sedang mendalami informasi pertemuan di Purwosari yang diduga kuat diikuti sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan.

“Setelah kami dapat informasi dari masyarakat, teman - teman Bawaslu sedang mendalami informasi itu. Kami juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket),” ujarnya.

Arie juga sudah memerintahkan panwascam untuk mengecek di masing - masing wilayahnya terkait keterlibatan ASN dari 24 kecamatan yang diduga kuat hadir dalam acara pertemuan bersama caleg itu.

“Nanti hasil dari teman - teman di lapangan akan menjadi pembahasan di internal Bawaslu, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah dan sikap selanjutnya,” papar dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved