Berita Probolinggo
5 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang KA Tahun 2023 di Kabupaten Probolinggo, 11 Orang Meninggal
Tercatat, sepanjang 2023, sebanyak lima kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api terjadi di Kabupaten Probolinggo
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Tercatat, sepanjang 2023, sebanyak lima kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api terjadi di Kabupaten Probolinggo.
Penanganan persoalan kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api ini menjadi fokus pemerintah dan sejumlah instansi terkait.
Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan tersebut.
Upaya terbaru, yakni pemasangan palang pintu perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 17 kereta api di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan pada 2023, telah terjadi sebanyak lima kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Probolinggo.
Dari lima kasus itu, terdapat 11 korban meninggal dunia dan empat orang luka ringan.
"Kami tidak boleh tutup mata terhadap hal tersebut karena urusan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api ini menjadi tanggung jawab bersama," katanya, Rabu (3/1/2024).
Dia menerangkan upaya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang dapat melalui pelebaran jalan, pemasangan palang pintu beserta pos jaga, rambu, hingga sosialisasi.
"Polres Probolinggo beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah melakukan berbagai upaya terkait penanganan perlintasan sebidang ini. Salah satunya adalah pembangunan palang pintu dan pos jaga perlintasan sebidang JPL 17 Leces," terangnya.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan saat ini permasalahan perlintasan sebidang menjadi fokus pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur maupun instansi vertikal lainnya.
Hal tersebut tidak lepas dari kaitannya yang sangat erat dengan keselamatan dan nyawa pengendara.
"Sudah banyak kasus-kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Karenanya segala upaya dilakukan," ucapnya.
Baca juga: Kejang-Kejang di Lantai Kereta, Penumpang KRL Rangkasbitung Diduga Kesurupan, Videonya Viral
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto menyebut total terdapat 40 JPL kereta api dengan rincian lima JPL dikelola oleh PT KAI, satu JPL Underpass dan 34 JPL menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo sesuai PM 94 Tahun 2018.
Dari total 34 JPL tersebut terdiri dari satu JPL ditutup (JPL 19), 2 JPL liar, dan 14 JPL sudah mendapat rekomendasi DJKA terdiri dari delapan perlintasan sudah terbangun melalui APBD Kabupaten Probolinggo serta APBD Provinsi Jatim.
Kemudian, tiga lainnya akan dibangun oleh Baltek Perkeretaapian Kelas I Surabaya pada tahun 2024.
perlintasan kereta api
perlintasan sebidang
Kereta Api
kecelakaan
Kabupaten Probolinggo
Jalur Perlintasan Langsung
TribunJatimTimur.com
Dua Pencuri Motor Tiap Salat Jumat di Probolinggo Ditangkap |
![]() |
---|
Guru di Probolinggo Lima Kali Curi Kotak Amal, Ditangkap Usai Terekam CCTV di Musala |
![]() |
---|
Cegah Kebakaran Hutan Gunung Bromo di Musim Kemarau, Polres Probolinggo Gelar Apel Siaga |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Probolinggo, Orang Tua Tinggalkan Surat |
![]() |
---|
Dompet Mahasiswi Magang Hilang di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.