Berita Viral
Kelanjutan Nasib Gus Miftah Usai Viral Bagi-bagi Uang, Bakal Diminta Klarifikasi, Terancam Pidana
Nasib Gus Miftah usai viral bagi-bagi uang di Pamekasan terungkap. Ulama kondang itu bakal diminta klarifikasi oleh Bawaslu hingga terancam pidana.
Suryadi mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh Miftah, diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ancaman pidana tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu dipidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.
Kata Gus Miftah
Gus Miftah menegaskan jika bagi-bagi uang itu tak ada hubungan dengan ajakan mendukung salah satu kandidat calon presiden 2024.
Menurutnya, ia hanya membagikan uang tersebut diminta oleh pihak yang mengundangnya.
Gus Miftah mengatakan bahwa bagi-bagi uang itu terjadi saat dirinya diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangan videonya kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).
Kendati demikian, Gus Miftah tak menyebut kapan kejadian tersebut.
Gus Miftah berujar, Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir setiap hari.
“Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya tolak? Minimal saya dapet pahalanya, bagi-bagi,” ucap Gus Miftah.
Uang dalam bagi-bagi duit itu, kata Gus Miftah, berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan apapun.
“Itu kok ada kaosnya Pak Prabowo dan sebagainya. Silakan tanya yang mem-video dan yang membawa kaos, maksudnya apa,” kata Gus Miftah.
Gus Miftah menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi,” ujar dia.
Gus Miftah tengah menghebohkan publik usai videonya membagi bagikan uang ke warga viral di media sosial @undercover.id, Jumat (29/12/2023).
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.