Berita Viral

Kelanjutan Nasib Gus Miftah Usai Viral Bagi-bagi Uang, Bakal Diminta Klarifikasi, Terancam Pidana

Nasib Gus Miftah usai viral bagi-bagi uang di Pamekasan terungkap. Ulama kondang itu bakal diminta klarifikasi oleh Bawaslu hingga terancam pidana.

Editor: Luky Setiyawan
Tribun News / Instagram/undercover.id
Nasib Gus Miftah usai viral bagi-bagi uang di Pamekasan terungkap. Ulama kondang itu bakal diminta klarifikasi oleh Bawaslu hingga terancam pidana. 

Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.

Warga yang mendapat uang tersebut berbaris untuk menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.

Kemudian, ada seseorang yang juga meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah tengah membagikan uang.

"Prabowo, 02," ujar orang tersebut.

Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.

Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.

"Coblos 02," tuturnya.

Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo.

Sebagai informasi, Gus Miftah sebelumnya pernah menyampaikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.

Bahkan, Gus Miftah sempat mengajak kelompok nahdliyin kultural untuk mendukung pasangan ini.

Ia berdalih, Prabowo-Gibran memiliki perhatian besar kepada para kiai, termasuk kiai kampung yang selama ini jarang tersentuh.

”Kedua juga mengaji atau belajar agama kepada kiai-kiai NU. Tidak perlu diragukan ke-NU-annya. Jelas NU,” ujar Gus Miftah di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/11/2023), seperti dilansir dari Kompas.id.

Selain itu, ia menambahkan, Prabowo dan Gibran sudah lama menjadi bagian dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama.

Prabowo sudah menjadi anggota Anshor sejak 1995, sedangkan Gibran sejak 2020. Anshor merupakan badan otonom NU.

Sosok Gus Miftah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved