Berita Viral

Kelanjutan Nasib Gus Miftah Usai Viral Bagi-bagi Uang, Bakal Diminta Klarifikasi, Terancam Pidana

Nasib Gus Miftah usai viral bagi-bagi uang di Pamekasan terungkap. Ulama kondang itu bakal diminta klarifikasi oleh Bawaslu hingga terancam pidana.

Editor: Luky Setiyawan
Tribun News / Instagram/undercover.id
Nasib Gus Miftah usai viral bagi-bagi uang di Pamekasan terungkap. Ulama kondang itu bakal diminta klarifikasi oleh Bawaslu hingga terancam pidana. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Nasib Gus Miftah usai viral bagi-bagi uang terungkap.

Ulama kondang itu bakal diminta klarifikasi Bawaslu hingga terancam pidana.

Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang.

Adapun lokasinya berada gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Terungkap Asal Uang yang Dibagikan Gus Miftah Hingga Viral, Ternyata Milik Sultan Madura

Momen itu diduga sebagai money laundry karena ada ujaran untuk memilih salah satu capres dan cawapres.

Oleh karena itu, Gus Miftah bakal dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi.

Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.

"Kami temukan adanya dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Miftah, yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi," ujar Suryadi, dilansir TribunSumsel.com dari Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Dugaan pidana Pemilu itu diperkuat dengan ajakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang dilakukan oleh Gus Miftah.

Ajakan ini disampaikan dalam bentuk pantun yang dinyanyikan di hadapan warga yang datang.

"Jelas dalam video itu ada ajakan untuk memilih pasangan calon," imbuhnya.

Selain Miftah, Bawaslu juga akan meminta keterangan pemilik gudang tembakau yang ditempati kegiatan bagi-bagi duit, yakni Khairul Umam atau Haji Her.

Haji Her sebelumnya sudah diupayakan untuk ditemui oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Larangan. Namun, yang bersangkutan sedang di luar kota.

"Sudah ada upaya untuk mendalami kejadian di gudang Haji Her. Namun, Panwascam tidak berhasil," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved