Pupuk Bersubsidi

Kuota Pupuk Bersubsidi di Situbondo Berkurang 60 Persen

Pemkab Situbondo akan mengupayakan mengajukan permohonan alokasi penambahan pupuk itu ke pemerintah pusat.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Izi Hartono
Salah satu kios penyalur pupuk di Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Kuota pupuk untuk petani di Kabupaten Situbondo tahun 2024 dikurangi sekitar 60 persen.

Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Situbondo, Mohammad Zaini, untuk alokasi pupuk jenis urea di Kabupaten Situbondo di tahun 2024 sebanyak 17.552 ton, sedangkan pupuk NPK sebanyak 11.830 ton.

"Usulan RDKK kami ke pemerintah pusat 33.000 ton, tapi hanya diakomodir 53 persen pupuk ureanya dan NPK 29 persen. Penurunannya sangat drastis," kata Mohammad Zaini.

Untuk itu, kata Zaini, pihaknya akan mengupayakan mengajukan permohonan alokasi penambahan pupuk itu ke pemerintah pusat.

"Alasannya karena tahun ini kami melaksanakan program unggulan kementerian pertanian, yakni program IB 400 padi BK," jelasnya.

Dengan alasan tersebut, maka pihaknya berharap permohonan tambahan pupuk ke pemerintahan pusat dikabulkan.

Baca juga: Rem Blong, Truk vs Truk hingga Melintang di Rel Kereta Api

"Program IB 400 BK ini ditanam empat kali setahun, sedangkan pupuknya luar biasa dikuranginya. Makanya kami kebingungan adanya pengurangan pupuk ini," jelasnya.

Meski pupuk kurang, kata Zaini, pihaknya tetap akan berusaha agar tidak terjadi gagal panen, karena masih ada solusi yang diberikan kepada petani.

"Ya berupa pemberian pupuk cair dan pupuk organik. Makanya nantinya kami akan sosialisasi menggalakkan pupuk organik ke kelompok-kelompok tani," katanya.

Belum diketahui pasti terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat yang cukup drastis tersebut.

Baca juga: Banner Caleg Dipaku di Pohon Masih Marak, Bawaslu Lumajang: Usai Ditertibkan Dipasang Lagi

Anggota DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, mengatakan pihaknya telah mendapat informasi secara langsung dari beberapa petani dan pemilik kios penyalur pupuk, bahwa ada pengurangan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 60 persen dari pemerintah pusat.

"Adanya pengurangan kuota pupuk ini akan menjadi fenomena di semua kabupaten dan kota," ujarnya.

Wakil rakyat dari Partai Demokrat ini mengatakan, di musim awal tanam tahun ini, nampaknya akan menjadi risiko, terutama bagi petani karena bisa menyebabkan gagal panen.

Untuk itu, sambung anggota dewan berambut gondrong ini mengatakan, pihaknya akan meminta dan mendesak Dinas Pertanian agar proaktif memperjuangkan ketersediaan pupuk tersebut.

"Paling tidak, kuota kembali seperti semula," pintanya.

Baca juga: Pada 2023, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Jember 1.381 kejadian Alias Turun 7 persen

Janur menjelaskan, kebutuhan pupuk petani seluas satu hektare membutuhkan sebanyak dua kuintal 25 kilogram dan menjadi 80 kilogram per hektarnya.

"Ini sangat jauh dari kebutuhan petani," tukasnya.

Selain itu, sambung Janur, secara kelembagaan partai telah berkoordinasi dengan fraksi Demokrat di Jawa Timur, untuk menyampaikan ke Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak.

"Insya Allah permintaan stok pupuk di Situbondo akan dikawal untuk kembali ke kuota semula, kalau perlu kuota pupuknya ditambah," katanya.

Janur yakin pada pertengahan tahun ini akan ada tambahan kuota pupuk yang dikurangi itu ke sesuai kuota semula stok pupuk di Situbondo.

"Ini kan permasalahan pengurangan pusat, maka Pemkab untuk menyampaikan segera permohonan dan ini perlu disikapi serius. Jika tidak ada permohonan dari kabupaten, dianggap selesai padahal tidak," tegasnya.

Baca juga: Pengelola TWA Kawah Ijen Sediakan Posko Kesehatan untuk Pendaki

Persoalan pertanian ini, lanjut Janur, harus menjadi prioritas, karena merupakan kebutuhan pokok dasar masyarakat.

"Apalagi ini terjadi di awal musim tanam dan sangat riskan sekali," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya sangat kecewa dan khawatir, karena kelangkaan pupuk akibat pengurangan dari pemerintah pusat tersebut.

"Musim tanam awal ini cuacanya sangat mendukung, tapi jika tidak didukung ketersediaan pupuk akan kebingungan," kata Janur.

Selain itu, pihaknya meminta agar pengawasan pendistribusian pupuk dari penyalur ke tingkat petani diperketat, agar tidak disalahgunakan di lapangan.

"Seharusnya dengan informasi ini, pemerintah membentuk langkah-langkah khusus. Tentunya memaksimalkan fungsi satgas pupuk kabupaten," harapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved