Pemilu 2024

KPU Kota Probolinggo Mulai Sortir Lipat Surat Suara Pemilu

Pengerjaan sortir lipat surat suara ini melibatkan belasan pekerja yang sudah profesional.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
KPU Kota Probolinggo mulai melakukan proses sortir lipat surat suara, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - KPU Kota Probolinggo mulai melakukan proses sortir lipat surat suara, Rabu (10/1/2024).

Pengerjaan sortir lipat surat suara ini melibatkan belasan pekerja yang sudah profesional.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Pamas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan proses sortir lipat surat suara dilakukan di Gudang KPU, Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

Sortir lipat surat suara ini diawali dari pemilihan DPRD Kota Probolinggo.

Baca juga: Gus Kikin Resmi Ditunjuk Ketua PWNU Jatim

"Sortir lipat surat suara, kami awali dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 terlebih dahulu. Setelahnya akan berlanjut ke sortir lipat ke Dapil-dapil lain," katanya.

Dia menyebut, sortir lipat surat suara ini dikerjakan oleh 15 tenaga ahli di bidang pelipatan.

Belasan orang itu bekerja dengan sistem sif.

Sif pertama dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Sholawatan Bareng Emak-Emak, Gibran Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Laskar Sholawat Nusantara

Kemudian sif kedua dimulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

"Pengerjaan sortir lipat surat suara ini ditargetkan tuntas 8 hingga 15 hari ke depan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Probolinggo telah menerima seluruh jenis surat suara.

Yakni, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 183.403 lembar, DPR RI 182.403 lembar, DPD 182.403 lembar, DPRD Jatim 182.403 lembar, dan DPRD Kota Probolinggo 187.403 lembar.

Baca juga: Kamera ETLE Statis di Probolinggo Sudah Berfungsi, Selama 2023 Tilang 500 Pelanggar

Khusus surat suara Pilpres ada tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjumlah 1.000 surat suara.

Sedangkan DPRD Kota Probolinggo ada tambahan 5.000 untuk PSU, menyesuaikan dengan jumlah Dapil

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved