Pilpres 2024

Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik Pencalonan Gibran, Jubir AMIN: Publik Sudah Cerdas

Jubir AMIN Jatim menanggapi keputusan DKPP yang menyebut jika ketua KPU RI terbukati melanggar kode etik

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sri Wahyunik
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Juru Bicara AMIN Jatim, Fauzan Fuadi turut menanggapi kabar, bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Fauzan, menanggapi kondisi demokrasi saat ini biarkan masyarakat yang menilai.

"Biar publik yang menilai," ujar Fauzan kepada Tribun Jatim Network melalui WA, Senin (5/2/24).

Dia meyakini, apapun kebijakan yang dipilih dalam penyelenggaraan pemilu 2024, tidak akan bisa membohongi publik.

"Saat ini, dalam menilai apapun, publik itu sudah cerdas. Sehingga pastinya, publik juga sudah cerdas pula dalam menilai sebuah dinamika politik," imbuh Fauzan yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim.

Untuk diketahui, sebelumnya telah diberitakan Wartakotalive (Tribun Network), bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanggar kode etik karena meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari, pada Senin (5/2/2024).

Hasyim melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Hasyim Asy'ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang di Jakarta.

Baca juga: RS Bhayangkara Lumajang Siap Fasilitasi Pasien Salurkan Hak Suara Saat Pemilu 2024

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Fikri Firmansyah/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved