Pemilu 2024

RS Bhayangkara Lumajang Siap Fasilitasi Pasien Salurkan Hak Suara Saat Pemilu 2024

Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang siap memfasilitasi pasien agar dapat menyalurkan hak pilih pada pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/RS Bhayangkara Lumajang
Fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang siap memfasilitasi pasien agar dapat menyalurkan hak pilih pada pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang.

Kepala RS Bhayangkara Lumajang, AKBP Agus Gede Made Artha mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Lumajang untuk teknis pelaksanaan pencoblosan bagi pasien.

"Kami sudah koordinasikan dengan KPU, untuk TPS sudah ditetapkan. Tidak ada TPS di RS. TPS yang terdekat dengan RS terletak persis di seberang atau depan RS Bhayangkara Lumajang. Yakni TPS di SD Islam Tompokersan Lumajang," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Agus memastikan pasien yang masih mendapat perawatan dengan kondisi sadar tetap dapat melaksanakan hak pilih dengan dibantu petugas KPPS.

"Untuk para pasien yang sedang dirawat, tetap dapat melaksanakan hak pilihnya, nanti akan dilakukan pemungutan suara, KPPS dari TPS SD Islam Tompokersan datang ke masing-masing ruangan tempat pasien dirawat," jelasnya.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Lumajang menegaskan agar dapat menyalurkan hak suaranya saat pemilu nanti, pasien wajib mengurus pindah pilih. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lumajang, Nur Ismandiana mengatakan pengurusan administrasi pasien bisa dilakukan oleh keluarganya dengan mendatangi KPU. Proses pindah pilih sudah bisa dilakukan sekarang atau 7 hari sebelum pemilihan umum pada 14 Februari 2024.

"Perihal itu skema pencoblosan bagi pasien atau eluarganya bisa dilakukan dengan melakukan pindah pilih terlebih dahulu. Sudah dibuka sekarang atau tepatnya h-7 pelaksanaan pencoblosan," ujar Nur ketika dikonfirmasi.

Menurut Nur, proses pengurusan pindah pilih ke KPU dapat dilakukan dengan mudah tanpa menyita waktu yang lama.

"Keluarga pasien maupun keluarganya cukup datang ke KPU dengan membawa KTP. Kemudian diproses untuk pindah pilihnya. Bahwasanya akan kami carikan tempat pemilihan yang dekat dengan rumah sakit," imbuh Nur.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Gencarkan Edukasi ke Pelajar Tekan Fatalitas Kecelekaan

Setelah pengurusan pindah pilih beres, petugas TPS yang paling dekat dengan rumah sakit akan membawa perlengkapan pemungutan suara untuk pasien. Pelaksanaan pencoblosan akan diawasi oleh pengawas pemilu dan juga saksi.

"Lalu untuk pasien yang sakit kami dari TPS yang dituju, petugas TPS akan datang ke rumah sakit sekitar jam 11 atau jam 12 untuk melakukan fasilitasi pencoblosan bagi para pasien, dengan membawa peralatan. Akan disaksikan dengan pengawas pemilu," katanya.

 

 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved