Pemilu 2024

KPU Lumajang Benarkan Sejumlah Petugas KPPS Jatuh Sakit Usai Bekerja Lebih 24 Jam

KPU Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi sejumlah petugas KPPS yang sedang bertugas pada pemilihan umum sedang jatuh sakit

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Penyelenggaraan pemungutan suara di TPS 023 Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - KPU Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi sejumlah petugas KPPS yang sedang bertugas pada pemilihan umum sedang jatuh sakit

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lumajang Hasyim Asyari menerangkan sejumlah petugas KPPS yang sakit tersebut telah dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.

"Ada petugas yang sampai dirujuk ke RSSA Malang untuk mendapat perawatan. Faktor kelelahan yang membuat petugas tak sedikit menurun kondisi kesehatannya," ujar Hasyim ketika dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Kendati membenarkan adanya sejumlah petugas tengah jatuh sakit, Hasyim mengaku belum bisa memastikan lantaran masih melakukan pendataan.

"Jumlah pastinya kami belum mengetahui yang jelas masih dilakukan pendataan. Kami mengutamakan agar petugas yang sakit bisa mendapat perawatan mendis terlebih dahulu," papar Hasyim.

Hasyim menerangkan ritme kerja petugas KPPS begitu padat sejak persiapan pemungutan hingga nantinya perhitungan langsung.

"Jam kerja mereka lebih dari 24 jam," sebutnya.

KPU Lumajang memastikan petugas KPPS yang jatuh sakit akan mendapatkan santunan dari KPU RI. 

Sebagai informasi, jumlah petugas KPPS di Kabupaten Lumajang secara keseluruhan mencapai 23.524 orang.

"Ini yang kami masih ajukan juga karena memang saat ini masih pendataan. Dari Pemkab juga menyanggupi biaya pengobatan gratis bagi para petugas KPPS," sebutnya .

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyanggupi pemberian fasilitas pelayanan kesehatan gratis bagi petugas KPPS yang sakit.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah menjelaskan khusus petugas Pemilu yang sakit selama masa pemilihan umum hingga 28 Februari 2024 nanti, biaya kesehatannya akan dibebaskan di Fasilitas Kesehatan Tingkat I dan II. 

Baca juga: Sejumlah Daerah di Jawa Timur Berpotensi Menggelar Coblosan Ulang Pemilu 2024

"Terkait biaya kesehatan dengan kondisi kasus khusus untuk panitia pemilihan umum, selama masa pemilihan umum sampai dengan 28 Februari bila ada yang sakit akan dibebaskan pembiayaannya di Faskes I dan II," terangnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kondisi darurat terkait kesehatan petugas Pemilu, dr. Rosyidah menjelaskan, bahwa tim kesehatan telah disiagakan di Pos Kesehatan di masing-masing kecamatan. Petugas juga diberikan akses untuk menghubungi Public Safety Center (PSC) 119 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor +62822-8866-0119.

"Kita ada pos kesehatan di puskesmas, di desa juga ada polindes, ada juga PSC 119 atau kontak ambulance atau UGD Puskesmas bila ada yang darurat," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved