Pemilu 2024
KPU Lumajang Benarkan Sejumlah Petugas KPPS Jatuh Sakit Usai Bekerja Lebih 24 Jam
KPU Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi sejumlah petugas KPPS yang sedang bertugas pada pemilihan umum sedang jatuh sakit
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - KPU Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi sejumlah petugas KPPS yang sedang bertugas pada pemilihan umum sedang jatuh sakit.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lumajang Hasyim Asyari menerangkan sejumlah petugas KPPS yang sakit tersebut telah dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.
"Ada petugas yang sampai dirujuk ke RSSA Malang untuk mendapat perawatan. Faktor kelelahan yang membuat petugas tak sedikit menurun kondisi kesehatannya," ujar Hasyim ketika dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
Kendati membenarkan adanya sejumlah petugas tengah jatuh sakit, Hasyim mengaku belum bisa memastikan lantaran masih melakukan pendataan.
"Jumlah pastinya kami belum mengetahui yang jelas masih dilakukan pendataan. Kami mengutamakan agar petugas yang sakit bisa mendapat perawatan mendis terlebih dahulu," papar Hasyim.
Hasyim menerangkan ritme kerja petugas KPPS begitu padat sejak persiapan pemungutan hingga nantinya perhitungan langsung.
"Jam kerja mereka lebih dari 24 jam," sebutnya.
KPU Lumajang memastikan petugas KPPS yang jatuh sakit akan mendapatkan santunan dari KPU RI.
Sebagai informasi, jumlah petugas KPPS di Kabupaten Lumajang secara keseluruhan mencapai 23.524 orang.
"Ini yang kami masih ajukan juga karena memang saat ini masih pendataan. Dari Pemkab juga menyanggupi biaya pengobatan gratis bagi para petugas KPPS," sebutnya .
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyanggupi pemberian fasilitas pelayanan kesehatan gratis bagi petugas KPPS yang sakit.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah menjelaskan khusus petugas Pemilu yang sakit selama masa pemilihan umum hingga 28 Februari 2024 nanti, biaya kesehatannya akan dibebaskan di Fasilitas Kesehatan Tingkat I dan II.
Baca juga: Sejumlah Daerah di Jawa Timur Berpotensi Menggelar Coblosan Ulang Pemilu 2024
"Terkait biaya kesehatan dengan kondisi kasus khusus untuk panitia pemilihan umum, selama masa pemilihan umum sampai dengan 28 Februari bila ada yang sakit akan dibebaskan pembiayaannya di Faskes I dan II," terangnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi kondisi darurat terkait kesehatan petugas Pemilu, dr. Rosyidah menjelaskan, bahwa tim kesehatan telah disiagakan di Pos Kesehatan di masing-masing kecamatan. Petugas juga diberikan akses untuk menghubungi Public Safety Center (PSC) 119 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor +62822-8866-0119.
"Kita ada pos kesehatan di puskesmas, di desa juga ada polindes, ada juga PSC 119 atau kontak ambulance atau UGD Puskesmas bila ada yang darurat," jelasnya.
Rosyidah memberikan beberapa tips kepada petugas KPPS. Antara lain, melakukan peregangan, menggunakan masker jika mengalami flu atau batuk, menjaga etika batuk dan bersin, serta menjaga kebersihan lingkungan.
"Pada saat nanti di lokasi pastilah stresnya hebat, kondisi fisik juga ekstra maka mereka harus menjaga stamina, kalau bisa di sela kegiatan ada stretching atau peregangan setiap 2 jam sekali, 3-5 menit. Harapan kami di lokasi tidak merokok, kalau batuk sesuai etika batuk, cukup makanan bergizi dan cukup istirahat," tuturnya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.