Berita Probolinggo

Viral, Siswi SMP Pulang Sekolah Dicabuli Pemuda Probolinggo di Pantai Permata

Siswi berusia 15 tahun dan masih mengenakan seragam sekolah lengkap itu merupakan korban pencabulan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Humas Polres Probolinggl Kota
Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus pelaku pencabulan siswi SMP, DA (21) warga Jalan Cangkring Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Video yang memperlihatkan siswi SMP tengah menangis terisak di area Pantai Permata, Kota Probolinggo viral di media sosial.

Siswi berusia 15 tahun dan masih mengenakan seragam sekolah lengkap itu merupakan korban pencabulan.

Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Saat ini, polisi telah meringkus seorang pelaku berinisial DA (21) warga Jalan Cangkring Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menceritakan pelaku memang berniat menyasar korban yang pulang sekolah jalan kaki sendirian.

Saat bertemu korban di jalan, pelaku lantas mengeluarkan kata-kata bujuk rayu. Pelaku bilang akan mengantar korban pulang dan mengajak makan.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Usulkan 2.435 Formasi CPNS dan PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak

Namun bukannya mengantarkan pulang, pelaku malah mengajak korban menuju Pantai Permata. Korban berusaha menolak tetapi pelaku terus membujuk korban jika nanti akan diantarkan pulang," katanya, Selasa (20/2/2024).

Setibanya di Pantai Permata, korban diminta duduk di gazebo. Kemudian pelaku kembali merayu agar korban mau berpacaran dengannya.

Hingga akhirnya pelaku mencabuli korban. Mendapat perlakuan bobrok itu, korban langsung menangis.

"Korban kemudian berlari ke rombongan ibu-ibu yang kebetulan ada di Pantai Permata untuk meminta pertolongan. Ibu-ibu itu akhirnya berusaha menghubungi orang tua korban, sedangkan pelaku kabur," jelasnya.

Baca juga: Jaksa Pasang Alat Pelacak di Kaki Seorang Perempuan, Pastikan Tidak Keluar Kota

Mendengar anaknya jadi korban pencabulan, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.

Personel Satreskrim kemudian menggelar penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, hasil visum, petunjuk serta hasil gelar perkara, penyidik telah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Pelaku adalah DA. Kami langsung melakukan penahanan. Kami turut menyita barang bukti antara lain pakaian yang dipergunakan pelaku saat kejadian, satu unit sepeda motor Honda Vario putih, dan helm warna merah," sebutnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sofyan Candra/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved