Berita Jember
Sengketa Tanah, Makam Nenek di Jember Dibongkar, Keluarga Laporkan Mantan Kades ke Polisi
Keluarga Almarhum, mendatangi Mapolsek Bangsalsari Jember untuk melaporkan SA Mantan Kepala Desa (Kades) Tugusari.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kasus pembongkaran makam almarhum nenek Ti'a (70), yang baru dikubur 6 jam di Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember, dilaporkan ke polisi.
Keluarga Almarhum, mendatangi Mapolsek Bangsalsari Jember untuk melaporkan SA Mantan Kepala Desa (Kades) Tugusari yang diduga telah membeli tanah pemakaman tersebut.
Anak Nenek Ti'a, Asmad, mengaku tidak terima dengan ulah SA yang telah meminta pembongkaran makam ibunya yang baru setengah hari dikubur.
"Kejadian kemarin itu kita keberatan. Kami anak-anaknya. Artinya tanah kuburan itu bukan hak milik perorangan. Itu hak milik orang tua saya, yang punya keluarga saya. Jadi yang meninggal dimakamkan di situ. Itu pesan kakek-kakek dulu," ujarnya, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Pencapaian Lautaro Martinez, Tembus 100 Gol di Liga Italia, Penyerang Inter Milan Setara Ronaldo
Menurutnya klaim SA sepihak atas penguasaan lahan pemakaman keluarga tersebut, jelas salah karena tanah tersebut tidak pernah di jual.
"Tanah itu (tempat memakamkan) tidak dijual. Pengakuan yang (katanya) menjual itu. Itu (lokasi permakaman) tidak di jual," ucap Asmad.
Sebetulnya, kata Asmad, mantan Kades tersebut hanya menguasai lahan di kawasan rerimbunan bambu yang berdekatan dengan lokasi pemakaman.
"Saat itu yang diminta hanya rerimbunan bambu. Nah bambu-bambu itu yang ikut (hak milik) mantan Kades. Ada selingkar bambu itu hanya dikasih," sambungnya.
Namun karena tidak mau ribut Asmad mengaku terpaksa mengalah dan memindahkan lokasi pemakaman ibunya di dekat musala dekat rumah anggota keluarganya.
"Sampai sekarang juga belum ada mediasi. Karena memang (lahan permakaman) itu hak kami untuk menguburkan di sana," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono mengaku sudah menerima laporan tersebut. Kata dia, hal itu sebetulnya sengketa tanah antara keluarga Nenek Ti'a dengan Mantan Kades Tugusari berinisial SA.
Baca juga: Usai Chelsea Ditekuk Tim Lapis 2 Liverpool, Mauricio Pochettino Malah Ungkit Masa Kelam Jurgen Klopp
"Intinya melaporkan adanya pembongkaran makam dan juga adanya sengketa batas tanah," ujarnya.
Hasil keterangan yang telah diperoleh, Beny mengatakan awalnya, lahan tersebut milik Almarhum Pak Jamina. Masih buyut dari Bu Sumila (Nenek Ti'a).
"Lahan tanah itu sudah dibagi pada ahli warisnya. Dalam hal ini ada 5 ahli waris yang mendapat bagian lahan tanah," katanya.
Namun memang dari luasan lahan yang telah dibagikan, terdapat satu petak tanah yang sengaja digunakan untuk makam keluarga, sehingga tidak diwariskan.
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.