Berita Jember

Jelang Pilkada 2024, GAPENSI Jember Minta Pengusaha Waspadai Makelar Proyek Pemerintah 

Gapensi Jember mengingatkan pengusaha agar mewaspadai makelar proyek pemerintah, terutama menjelang Pilkada 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Wakil Ketua  Bidang Informasi & Komunikasi BPC GAPENSI Jember, Martin Rachmanto 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (GAPENSI) Jember meminta pengusaha waspada terhadap makelar proyek pemerintah, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Ketua Bidang Informasi & Komunikasi BPC GAPENSI Jember, Martin Rachmanto mengatakan, menjelang agenda besar tersebut, bisanya sering dimanfaatkan oleh oknum rekanan maupun oknum pegawai pemerintah untuk menipu pengusaha kontruksi. Caranya dengan menawarkan proyek pemerintah.

"Di tahun-tahun, seperti 2024 ini , bakal banyak oknum yang mengaku dari dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya yang akan menawarkan proyek-proyek penunjukan langsung," ujarnya, Senin (11/3/2024).

Menurutnya, para makelar proyek ini bisanya mengklaim  memiliki kedekatan dengan kepala dinas tertentu. Bahkan sesumbar mampu mengkondisikan tender bebas untuk menyakinkan pengusaha yang jadi korban.

"Oknum lainnya adalah makelar proyek yang mengaku punya kedekatan khusus dengan kelapa dinas. Mereka bermodus dapat memberi dan mengkondisikan proyek tender bebas. Termasuk di Kabupaten Jember yang juga memiliki agenda serupa yakni Pilkada, saya yakin takan luput dari serangan para oknum-oknum itu,” ucap Martin. 

Sebenarnya aksi makelar proyek seperti itu, kata Martin, bukan hanya saat momentum pesta demokrasi tingkat kabupaten saja. Katanya, mereka juga melakukan hal tersebut setiap kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan.

"Sejak APBD diputuskan, para oknum itu sudah bergentayangan untuk mencari korban. Dan celakanya pertama banyak pengusaha konstruksi yang mudah tergiur, hingga terjebak oleh perilaku oknum," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, banyaknya pejabat yang mendiamkan kondisi semacam ini, meskipun nama mereka dicatut oleh makelar proyek untuk menipu pengusaha.

"Para pejabat pejabat itu cenderung mendiamkan, seolah merasa hal tersebut lumrah namanya dicatut untuk digunakan ajang jual beli proyek," kata Martin.

Makanya tidak heran, lanjut Martin, bila Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai rapat koordinasi nasional (RAKORNAS) pencegahan korupsi dan dalam pengadaan barang dan jasa, mengatakan bahwa masih lazim ada fee di proyek pemerintah nilainya  5 - 15 persen.

"Akan tetapi hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Kami berencana mendorong GAPENSI bersurat ke KPK RI agar fungsi pencegahan lebih digiatkan, dan koordinasi dengan pihak kepolisian serta kejaksaan semakin dikuatkan," tutur Martin.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting dilakukan, supaya gratifikasi di dunia jasa kontruksi berkurang. Karena hal inilah yang membuat mental rekanan pelaksana proyek pemerintah terkesan koruptif.

“Kalau bukan diri kita sendiri yang berupaya mencegah lalu akan minta bantuan siapa?. Terkait hasilnya sesuai harapan atau tidak, ya semua tergantung dari Kepolisian atau Kejaksaan,” pungkasnya.

Baca juga: Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Jember Gelar Kirab Ogoh-ogoh Keliling Desa Sejauh 6 Kilometer

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved