Berita Jember

Suami di Jember Hajar Pria Selingkuhan Istrinya Hingga Babak Belur

Kades Panduman Winarko mengungkapkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi menjelang sahur, Senin (18/3/2024).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Polsek Jelbuk
Polisi mendatangai lokasi Suami menganiaya selingkuhan istrinya di Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - DA (30), pria asal Desa Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember babak belur dihajar MD (32) yang merupakan suami dari pacarnya.

Saat itu MD mendatangi rumah istrinya yang berinisial KRN (29) di Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember menjelang waktu sahur. Namun justru melihat laki-laki lain di dalam kamar saat dini hari.

Kades Panduman Winarko mengungkapkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi menjelang sahur, Senin (18/3/2024).

"Ceritanya si istri sedang berada di rumahnya sendiri. Terus pelaku masuk ke rumah istrinya, didapati (istrinya) sedang dikeloni (dipeluk) di kamar laki-laki lain, terjadilah penganiayaan itu," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya suami perempuan itu langsung menghajar secara selingkuhan istrinya tersebut, hingga kepala korban robek.

"Hingga selingkuhan istrinya itu luka parah di kepala mungkin robek akibat pukulan. Tidak tahu pakai apa tapi banyak darahnya itu," ucap Winarko.

Saat penganiayaan tersebut berlangsung terdengar tetangga mereka, sehingga banyak orang berdatangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai keributan.

Baca juga: Saat Maling di Lumajang Minta Ampun ke Tetangganya Lantaran Curi Sapi

"Bahkan saya, Bhabinkamtibmas, Babinsa juga datang ke lokasi kejadian. Beruntung kejadian ini tidak sampai meluas," kata Winarko.

Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa selingkuhan istri pelaku ke Puskesmas Jelbuk Jember, untuk dilakukan pengobatan.

"Langsung kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Selanjutnya terkait persoalan itu kami serahkan ke Mapolsek Jelbuk dan diselesaikan di sana oleh pihak suami istri, dan pria selingkuhannya itu," tutur Winarko.

Kabarnya, kata Winarko, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut sebenarnya sudah lama pisah ranjang. Bahkan keduanya sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Jember.

"Menurut pengakuan istrinya, mereka sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian. Entah bagaimana ceritanya , si suami ini mendatangi rumah istrinya. Kemudian di sana didapati istrinya dalam satu kamar dengan lelaki lain," jlentrehnya.

Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla menambahkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab kedua belah pihak tidak ada yang membuat laporan resmi ke polisi.

Baca juga: Ditemui Bupati Hendy, Korban KDRT di Jember Minta Suaminya Dibebaskan

"Keduanya baik pelaku atau korban tidak ada yang membuat laporan resmi polisi, sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," tanggapnya.

Brisan mengaku telah melakukan mediasi terhadap pelaku maupun korban, yang difasilitasi perangkat Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember.

"Antara pelaku, korban ataupun istri pelaku membuat surat pernyataan bermaterai akan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved