Berita Jember

Pemkab Jember Anggarkan Rp 5 Miliar untuk Pengadaan Pupuk Kimia

Jember mengalokasi anggaran sekitar Rp 5 Miliar untuk pengadaan pupuk kimia jenis NPK, ZA dan KNO3.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sri Wahyunik
Bupati Hendy Siswanto sidak di Gudang Pupuk kimia Kecamatan Rambipuji Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasi anggaran sekitar Rp 5 Miliar untuk pengadaan pupuk kimia jenis NPK, ZA dan KNO3.

Anggaran tersebut dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Jember yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Pemkab Jember, pengadaan pupuk kimia tersebut terpecah dalam enam item, dengan volume anggaran berbeda beda.

Baca juga: Persija Tak Tertarik Gaet? Sosok Jacob Mahler, Pemain ASEAN Grade A Asal Singapura dan Madura United

Untuk pengadaan pupuk ZA, Pemkab Jember mengalokasikan biaya sebesar Rp 352 juta dengan volume 22000 kilogram, dengan kode RUP 45811049.

Selain itu, Pemkab Jember juga mengalokasikan anggaran Rp 26.240.000 untuk pengadaan pupuk ZA dengan volume 1.640 Kilogram.

Baca juga: Delapan Siswa MI di Bojonegoro Korban Guru Cabul Sudah Kembali Bersekolah

Sementara untuk pengadaan pupuk kimia jenis NPK, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran lebih besar yang terbagi dalam tiga item.

Pertama, Pemkab Jember mengalokasikan dana Rp 2,5 Miliar untuk pengadaan pupuk NPK, dengan volume barang seberat 100.000 kilogram, dengan kode RUP 45811062.

Kemudian, Dinas TPHP Jember mengalokasikan anggaran lagi sebesar Rp 1.250.000.000 untuk pengadaan pupuk NPK, dengan volume 50.000 kilogram dengan kode RUP 45811063.

Pengadaan pupuk NPK juga kembali dilakukan Pemkab Jember, dengan anggaran Rp 71.250.000 untuk volume berang seberat 2.580 kilogram, dengan kode RUP 45853453.

Baca juga: Polisi Ciduk Remaja Peracik Petasan di Ponorogo, Bermula dari Suara Dentuman

Selain itu, Pemkab Jember juga menyiapkan dana Rp 1, 7 Miliar untuk pengadaan pupuk KNO3 untuk tanaman tembakau Na-oogst dengan volume barang seberat 50.000 kilogram.

Kepala Dinas TPHP Jember Imam Sudarmaji mengatakan anggaran pengadaan pupuk tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

"Ya itu dana dari cukai tembakau, yang kami gunakan untuk petani tembakau kami, untuk membantu pupuknya. Jangan disamakan dengan pupuk Subsidi dari Pusat," ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, total anggaran yang diperoleh dari DBH-CHT di Dinas TPHP Jember sebesar Rp 12 Miliar. Katanya, anggaran tersebut sebagian untuk pengadaan pupuk dan juga alat produksi pertanian bagi petani tembakau.

"Untuk diberikan kepada petani tembakau, khususnya kelompok tani. Yakni kelompok tani yang mengajukan usulan kebutuhan hasilnya yang kami evaluasi, kami verval (verifikasi dan validasi) sebelum kami distribusikan untuk meningkatkan kualitas tembakau yang ada di  situ," ucapnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved