Berita Jember

Polisi Sita Lima Sound Horeg yang Ganggu Warga Saat Sahur di Jember

Enam alat pelantang suaranya tersebut disita polisi, ketika hendak dibuat battle sound di Pantai Paseban Kecamatan Kencong Jember saat dini hari.

|
Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Sound Horeg dan Kendaraan yang disita polisi di Kapolsek Kencong Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi mengamankan lima sound horeg yang dinyalakan saat sahur di kawasan pantai selatan Desa Paseban Kecamatan Kencong Jember.

Enam alat pelantang suaranya tersebut disita polisi, ketika hendak dibuat battle sound di Pantai Paseban Kecamatan Kencong Jember saat dini hari.

Kasi Humas Polres Jember, Ipda Siswanto, mengatakan penertiban ini untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sound horeg saat waktu santap sahur Puasa Ramadan.

“Ada keluhan Masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sound system yang berlebihan pada jam-jam istirahat dini hari maupun pada jam sahur,” ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Perputaran Uang di Pasar Takjil Ngrandu Buko Banyuwangi Capai Rp 500 Juta Per Hari

Menurutnya, penertiban alat pelantang suara dan kendaraan yang mengangkutnya itu. Katanya, mengacu pada Surat Edaran Bupati Jember Nomor: 400/096/35.09.1.23/2024 tentang Himbauan Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1445 H / 2024 M.

“Kegiatan penertiban dilakukan dini hari, melibatkan personel gabungan Polres Jember dan Polsek Kencong,” ucap Siswanto.

Siswanto mengatakan beberapa barang bukti yang telah diamankan dalam operasi itu, di antaranya sound rembes dan pikap.

Baca juga: Kepindahan Kylian Mbappe ke Real Madrid, Pemain Senior Sebut Tim Tak Butuh Bintang PSG

Siswanto mengatakan penertiban tersebut dilakukan,supaya para pemilik Sound Horeg ini juga menjaga hak individu yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Tindakan penertiban ini dilakukan dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menghormati hak-hak setiap individu dalam menjalankan ibadah puasa," urainya.

Sementara Wakapolres Jember Kompol Jimmy Manurung mengatakan bahwa penertiban ini sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan-gangguan serupa di masa mendatang.

“Ya biar tidak diulangi lagi atau ditiru yang lainnya, karena ini memang tidak dibenarkan,” imbuhnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved