Arus Mudik

Polisi dan Dishub Gelar Ramp Check, Tegur Bus Yang Tidak Sesuai Layak Jalan

Mulai pengecekan fisik kendaraan, seperti lampu, rem, ban, kaca spion, wiper dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/galih lintartika
Polisi dan Dishub Gelar Ramp Check 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan dan Satlantas Polres Pasuruan menggelar ramp check di Terminal Pandaan, Selasa (2/4/2024) siang.

Sejumlah bus penumpang yang masuk di Terminal Pandaan ini diperiksa petugas. Mulai pengecekan fisik kendaraan, seperti lampu, rem, ban, kaca spion, wiper dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Hasilnya petugas menemukan ban kendaraan yang sudah tidak layak, dalam artian ban sudah tipis dengan ditandai banyak keretakan di kulit ban. Selain itu, petugas juga menemukan kaca spion salah satu bus yang retak, dan masih adanya bus yang memasang klakson telolet.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati mengatakan, ramp check ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan kesiapan kendaraan bus yang akan mengangkut para pemudik.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pertamina Tambah 8000 Tabung Elpiji 3 Kilogram untuk Jember

"Yang ingin kami tekankan adalah keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Kalau ternyata di jalan terjadi kecelakaan, imbasnya bukan hanya penumpang saja. Melainkan pengguna lain yang menjadi korban," katanya.

Dijelaskan Eka, ramp check oleh para petugas tidak hanya dalam bentuk pemeriksaan teknis laik jalan kendaraan. Melainkan juga dokumen trayek oleh Personel Dishub Kabupaten Pasuruan.

Ia bersyukur, rata-rata bus dilengkapi dengan dokumen trayek yang jelas dan fisik kendaraan yang lumayan bagus. Banyak yang sadar, tapi juga ada yang lalai. Bagi yang lalai diberikan teguran dan beri peringatan.

Baca juga: Pernikahan Dini Jadi Penyebab Stunting di Lumajang

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Iptu Akhmad Khunaefi menambahkan, total ada dua bus yang masih ditemukan melanggar dan diberikan surat peringatan yang ditanda tangani secara tertulis oleh supir itu sendiri.

"Langsung kami beri surat peringatan supaya next nya lagi tidak diulangi. Mudah - mudahan catatan ini bisa menjadi perbaikan agar ke depannya tidak diulangi kembali,” tutup Khunaefi, sapaan akrabnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved