Berita Jember
Jelang Lebaran, Dinkes Jember Temukan Makan dan Minuman Kedaluwarsa Masih Terpajang
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar monitoring pengawasan makanan Kabupaten Jember menjelang Lebaran Idu
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar monitoring pengawasan makanan Kabupaten Jember menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan, produk makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang memenuhi standar. Sehingga tidak merugikan konsumen.
Sekretaris Dinkes Jember dr. Koeshar Yudyarto mengaku telah melakukan inspeksi Selasa (2/4/2024). Hasilnya terdapat makanan kedaluwarsa di beberapa toko area Pasar Tanjung, serta sejumlah retail grosir di Tegalbesar dan Taman Gading, Jember.
"Ada beberapa temuan seperti makanan kedaluwarsa yang masih tercampur dengan makanan masih layak. Lalu, ditemukan makanan yang labelnya masih belum lengkap. Tidak ada expired date, tidak mencantumkan nama produsen dan ada makanan yang rusak,” ucapnya, Rabu (3/4/2024).
Ditemukan juga, para pedagang di pasar tradisional masih menggunakan tempat penyimpanan belum sesuai standar. Bahkan mereka meletakkan makanan secara sembarangan.
"Tempat penyimpanan yang belum sesuai standar seperti makanan yang diletakkan di atas lantai tentunya akan mempengaruhi kualitas produk yang disimpan dalam waktu lama," kata dr. Keoshar.
dr. Koeshar meminta kepada para pedagang, segera menyortir makanan yang rusak dan kedaluwarsa, sebelum jatuh ke tangan konsumen.
"Kepada pemilik toko untuk menyisihkan makanan yang tidak layak edar, sehingga makanan tidak jatuh ke tangan konsumen," katanya.
Selain itu, dr Koeshar meminta pedagang menjual produk makanan yang ada labelnya. Agar pemerintah bisa melakukan penelusuran hingga ke pihak produsen.
"Kami mengingatkan kepada pemilik toko agar mengambil produk yang jelas mulai dari labelnya hingga produsennya. Hal ini untuk mempermudah penelusuran jikalau terjadi sesuatu dengan makanan atau minuman tersebut," ucapnya.
Hasil inspeksi ini, dr. Koeshar mengaku tidak menyita makanan dan minuman kedaluwarsa itu. Karena para pedagang ini akan dilakukan pembinaan lanjutan.
“Kami ini tidak langsung menyita barang tersebut. Saat ini kami hanya melakukan pembinaan saja dengan memberikan instruksi dan tetap kami akan kawal, agar konsumen bisa terlindungi,” ulasnya.
Baca juga: Turunkan Empat Kapal Kapasitas Besar untuk Antisipasi Arus Mudik Lebaran Lintas Ketapang-Gilimanuk
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemkab dan DPRD Jember Sepakati P-APBD 2025 Naik Jadi Rp 4,9 Triliun |
![]() |
---|
Mahasiswi Universitas Islam Jember, Raih Emas di Kejuaraan Panahan FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan untuk Jalur Lintas Selatan di Jember Masih 59,45 Kilometer |
![]() |
---|
RSD Kalisat Jember Operasi Katarak Gratis untuk 603 Pasien |
![]() |
---|
334 Hektar Lahan Hutan di Jember Diberikan ke Warga, Proses Sertifikasi Dimulai Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.