Vonis Kajari Bondowoso
Terbukti Terima Duit Makelar Kasus Saat OTT KPK, Mantan Kajari Bondowoso Divonis Penjara 7 Tahun
Eks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro terdakwa dugaan kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, yang terkena OTT KPK divonis 7 Tahun penjara
Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016, dikutip dari situs resmi Pemkab Lingga. Termasuk juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Berikut ini riwayat karier Puji, dirangkum dari berbagai sumber, diantaranya sebagai berikut, Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT), Kasi Pidum Kejari Maumere NTT, Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Jawa Tengah, Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat.
Kemudian, Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah. Kajari Lingga Kepulauan Riau, Kajari Grobogan Jawa Tengah, Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung, dan Kejari Bondowoso.
Dilansir Kompas.com, selama bertugas di Kejaksaan Agung, Puji pernah menangani kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip elhkpn.kpk.go.id, periode 31 Desember 2022. Puji Triasmoro tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp1.445.246.590.
Tetapi, karena Puji berutang senilai Rp299 juta, hartanya saat ini 'hanya' tersisa Rp1.146.246.590.
Ia memiliki 10 tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah senilai Rp1.186.162.000.
Namun, tiga di antaranya berstatus hibah tanpa akta. Kemudian, Puji juga mempunyai satu mobil dan satu motor senilai Rp115 juta. Ia juga memiliki aset lainnya, seperti harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.