Berita Jember
Beredar Surat Panggilan dari Polda Jatim untuk Pejabat Pemkab Jember
Beredar di WhatsApp grup surat panggilan Polda Jatim, memanggil pejabat Pemkab Jember atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran 2022 dan 2023.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Beredar di WhatsApp grup surat panggilan dengan kop Polda Jatim, memanggil pejabat Pemkab Jember atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran 2022 dan 2023, di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
Surat berkop Ditreskrimsus Polda Jatim itu ditujukan kepada Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, untuk memenuhi panggilan Senin 22 April 2024.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan hal tersebut tidak masalah. Katanya sebagai bentuk pertanggung jawaban penggunaan dana negara.
"Ya tidak apa-apa, dipanggil saja dan ditemui saja. Kalau perlu dokumen yang dibutuhkan juga disiapkan," ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Menurutnya pemanggilan yang dilakukan oleh polisi itu harus didukung. Karena hal itu bagian dari koreksi terhadap birokrasi Pemkab Jember.
Baca juga: Kode Radja Nainggolan Soal Masa Depan, Sebut Masih Ingin Main di Liga 1, Persija Tak Minat?
"Pemanggilan apapun itu bagus. Karena bagian dari koreksi kami selama bekerja, tidak boleh melanggar aturan. Jadi pemanggilan itu bagus bagi kami agar tetap berhati-hati," kata Hendy.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember A Zaenurrofik mengaku telah mendengar kabar pemanggilan tersebut. Namun dia mengaku belum melakukan kajian pendampingan perkara.
"Pendampingan bisa kami lakukan jika ada permohonan dari OPD. Sejauh ini belum ada permohonan kepada kami," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (24/4/2024).
Dia mengaku belum mengetahui pasti jumlah pejabat yang dipanggil Oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut. Karena belum ada informasi masuk.
Baca juga: VIRAL Pria Terkapar di Jalan Perbatasan Lampung, Diduga Modus Pembegalan, Polisi Ungkap Fakta
"Untuk berapa yang dipanggil kami tidak mendapat informasi," kata Rofik.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Diana Manfaati saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat panggilan apapun, apalagi dari Polda Jatim.
"Saya kok gak menerima nggeh, saya masih ada acara ini," katanya dan langsung mematikan sambungan telepon Whatsapp dari wartawan media ini
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, belum memberikan keterangan soal surat pemanggilan terhadap pejabat Pemkab Jember yang beredar itu.
Lulusan Akpol 1996 ini juga belum membalas pesan whatsapp, mengenai kebenaran surat pemanggilan Polda Jatim.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Hampir 100 Persen 2,5 Juta Warga Jember Telah Terlindungi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Diserbu Gula Rafinasi Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tidak Laku di Jember |
![]() |
---|
Pekerja Tewas Misterius di Jember, Disnaker Jatim Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.