Berita Jember

Terungkap dari Buku Harian, Remaja Putri 14 Tahun di Jember Diperkosa Paman Sendiri Berkali-kali

Kecurigaan itu terungkap ketika menemukan buku harian miliknya yang berisi tentang keluh kesah yang dipendam korban.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Korban pemerkosaan didampingi keluarga mendatangi Mapolres Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Remaja putri umur 14 tahun bersama keluarganya mendatangi Satreskrim Polres Jember untuk melapor korban pelecehan seksual.

Remaja perempuan yang tinggal di Kecamatan Tanggul Jember itu, jadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan pamannya sendiri berinisial H.

R, Ibu Korban mengatakan, putrinya diperkosa oleh pelaku sejak April 2023. Korban mengaku diperkosa pamannya sendiri itu sebanyak 10 kali lebih.

"Sudah lebih dari 10 kali dilakukan (H) tanpa sepengetahuan orang lain. Keduanya tinggal bersebelahan," ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya tersangka yang merupakan adik iparnya itu, melakukan perbuatan tersebut di rumah korban saat kondisi sepi.

Baca juga: Prediksi Skor, Prediksi Susunan Pemain dan Head to Head Persija Vs PSIS Semarang di Liga 1 2023/2024

"Dia melancarkan aksinya di rumah saya, saat kondisi rumah kosong ketika saya bekerja," ucap R.

R mengakui hal tersebut lantaran curiga dengan perubahan sikap putri bungsunya itu, karena sering melamun dan menangis tanpa sebab.

Korban banyak diam dan sering menangis tanpa sebab. Kecurigaan itu terungkap ketika menemukan buku harian miliknya yang berisi tentang keluh kesah yang dipendam korban.

Awalnya putrinya tidak mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Namun setelah dibujuk akhirnya korban bersedia mengungkapkan semua.

"Awalnya gak mau cerita setelah saya bujuk akhirnya dia ngaku. Dia nangis dan sampai merasa jijik dengan dirinya sendiri," urainya.

Korban merupakan anak bungsu dari lima bersaudara, ayahnya sudah meninggal saat usianya 9 tahun. Kini ia hidup bertiga dengan sang ibu dan kakaknya yang berkebutuhan khusus.

Baca juga: Penipuan Jasa Foto Prewedding di Lamongan, Banyak Korban Sampai Batal Prewedding

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-qorni Aziz, menegaskan kasus tersebut telah mendapat atensi. Bahkan mulai dilakukan gelar perkara.

"Kami gelar perkara, karena itu korban dan keluarga diundang ke polres hari ini," tanggapnya.

Abid menjelaskan penanganan perkara ini harus berhati-hati. Sebab korbannya adalah anak yang masih di bawah umur, sehingga diperlukan pendampingan.

"Lantaran menyangkut korban yang masih di bawah umur, perlu mekanisme khusus serta pendampingan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait," urainya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved