Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro
Aroma Korupsi Pengadaan 384 unit Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro Senilai Rp 98 Miliar
Diduga ada tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan mobil yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu itu, dengan total anggaran Rp 96 miliar.
"Nilai kontrak pembelian Mobil Siaga dalam lelang itu Rp 242 juta per unit. Pembeliannya off the road. Alias mobil dibeli tanpa dilengkapi surat resmi," terangnya.
Satu unit Mobil Siaga jenis Suzuki APV misalnya, dalam lelang itu dibeli seharga Rp 114 juta. Pemdes lalu melengkapi surat-surat resminya dengan biaya sekitar Rp 47 juta.
"Jadi, total Mobil Siaga jenis Suzuki APV dibeli desa dengan harga Rp 161 juta. Dari nilai kontrak, ada sisa anggaran sekitar Rp 80 juta," ungkapnya.
Baca juga: Sakit Hati Jadi Motif Pekerja Tambak di Situbondo Tusuk Teman Kerja
Ke mana sisa anggaran pembelian Mobil Siaga sekitar Rp 80 juta tersebut, kata dia, hal itu tidak ada yang tahu persis ke mana muaranya.
"Setelah pembelian Mobil Siaga ini rampung, para kades yang membeli juga menerima cashback dari penyedia. Besarnya Rp 8-15 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Dinas Sosial Bojonegoro adalah leading sector pengadaan Mobil Siaga ini. Namun, dinas ini hanya teknis-administratif saja.
"Pembuat kebijakan dalam Pengadaan Mobil Siaga adalah Bu Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro waktu itu, " jelasnya.
Dinas Sosial Bojonegoro, ungkap dia, sempat menolak menjadi leading sector. Karena tahu Pengadaan Mobil Siaga ini tidak lazim.
"Sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) lain juga menolak jadi leading sector. Namun entah mengapa akhirnya Dinas Sosial Bojonegoro mau," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.