Pos Jaga Lintasan KA Ditabrak Bus

BREAKING NEWS Pos Jaga Lintasan Kereta Api di Pasuruan Ditabrak Bus, Begini Kondisinya

Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 yang berada di Jalan raya Pasuruan - Probolinggo rusak akibat ditabrak bus

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas KAI Daop 9 Jember
Kondisi Pos Jaga Lintasan (PJL) KA No 150 di Jl Raya Pasuruan - Probolinggo yang rusak akibat ditabrak bus, Rabu (12/6/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 yang berada di Jalan raya Pasuruan - Probolinggo, tepatnya Kilometer 74+181 petak jalan antara Stasiun Rejoso - Grati, Kabupaten Pasuruan ditabrak sebuah bus. Peristiwa itu  menyebabkan bangunan pos mengalami kerusakan.

Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan pada Rabu (12/6/2024) Pukul 09.25 WIB, PJL kereta api nomor 150 yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan telah ditumbur bus dengan nomor polisi N 7041 UL hingga menyebabkan kerusakan.

"Meski pos jaga mengalami kerusakan yang cukup parah, tetapi petugas yang berjaga pada saat itu selamat dan hanya mengalami luka ringan," terang Cahyo dalam rilis yang diterima TribunJatimTimur.com, Rabu (12/6/2024)

Cahyo menambahkan, selain mengakibatkan bangunan pos jaga, lintasan mengalami kerusakan yang cukup parah. Bus yang menabrak posisinya melintang menutupi rel serta terdapat tiang listrik yang roboh.

"Akibat dari kejadian tersebut juga membuat peralatan pintu perlintasan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat difungsikan," kata Cahyo.

Pukul 10.01 WIB mobil derek yang didatangkan oleh Polresta Pasuruan tiba di lokasi, dan pada Pukul 10.12 WIB bus berhasil ditarik menjauh dari lokasi.

"Setelah bus berhasil dijauhkan dari rel, selanjutnya tim dari bagian jalan rel melakukan pemeriksaan dan jalur dinyatakan aman untuk dilalui kereta api dengan kecepatan normal," imbuhnya.

KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KAI Daop 9 Jember juga akan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

KA Tawangalun relasi Ketapang - Malang menjadi kereta api pertama yang melintas di lokasi pada Pukul 10.35 WIB secara aman dan lancar. KAI Daop 9 Jember juga menambah petugas yang berjaga untuk mengamankan jalan sementara alat pengaman belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca juga: ASN Pemkab Jember Wajib Miliki Anak Asuh, Demi Wujudkan Zero Growth Stunting

"KAI Daop 9 Jember menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan KAI  mengimbau kepada para pengguna jalan yang melintas di lokasi untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melewati perlintasan kereta api," tutup Cahyo.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved