Berita Probolinggo
Masih Berusia 21 Tahun, Pemuda di Probolinggo Sudah jadi Buronan Polisi
Pelaku ialah SA (21) warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkal buronan spesialis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Pasuruan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Pelaku ialah SA (21) warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, pelaku ini merupakan eksekutor setiap kali beraksi di wilayah hukumnya. Biasanya, pelaku yang dikenal licin ini tidak sendirian saat mencuri.
Baca juga: 47.937 Penumpang Kereta Api Daop 9 Jember Selama Libur Lebaran Idul Adha
"Pelaku memang masih muda, tapi dia merupakan pemetik atau eksekutor curanmor menggunakan kunci T. Terkenal licin dan selalu lolos dari kejaran petugas," kata Iptu Zainullah, Selasa (18/6/2024).
Dari hasil pengembangan, lanjut Iptu Zainullah, pelaku sudah beraksi di beberapa titik di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, di antaranya Jalan Ikan Tengiri, Kecamatan Mayangan, depan toko keramik Jl. KH Hasan Genggong.
Baca juga: Drama Baru Ciro Alves, Hapus Nama Persib Bandung dari Profil Instagram, Kode Ingin Hengkang?
Kemudian di depan Alfamart Jl. Slamet Riyadi, di Taman Maramis Jl. Slamet Riyadi, di depan Toko Baju Jl. Panglima Sudirman dan di depan Apotek Malinda jalan Gubernur Suryo, Kota Probolinggo.
"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di 6 TKP atau titik berbeda di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota hanya dengan berbekal kunci T," ungkap Iptu Zainullah.
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
| Ratusan Orang Berpakaian Hitam dan Bawa Sajam Serang Kafe di Probolinggo, Pengunjung Ketakutan |
|
|---|
| Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Minta Maaf usai Hina Santri, PCNU: Maaf Diterima, Hukum Berjalan |
|
|---|
| Truk Muat Batu Terjebak Banjir di Sungai Pancar Glagas Probolinggo yang Meluap |
|
|---|
| Hina Santri dalam Video Vlog, Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pemkab Probolinggo Minta ke KPK, Serahkan Aset Korupsi Eks Bupati Hasan dan Tantri Senilai Rp 100 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tersangka-curanmor-6-TKP-wilayah-hukum-Polres-Probolinggo-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.