Pilkada Pasuruan
NasDem Berikan Surat Rekomendasi Calon Bupati untuk Gus Mujib di Pilkada Pasuruan
Partai NasDem akhirnya resmi memberikan rekomendasi ke KH Mujib Imron, sebagai bakal calon bupati Pasuruan dalam kontestasi Pilkada Pasuruan 2024
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMITMUR.COM, PASURUAN - Partai NasDem akhirnya resmi memberikan rekomendasi ke KH Mujib Imron, sebagai bakal calon bupati Pasuruan dalam kontestasi Pilkada Pasuruan 2024.
Rekom NasDem ini diterima langsung oleh Gus Mujib, sapaan akrab mantan Wakil Bupati Pasuruan itu di kantor DPW NasDem Jawa Timur, Minggu (23/6/2024).
Gus Mujib didampingi sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan menerima rekom yang diserahkan langsung pengurus DPW Partai NasDem Jawa Timur. Rekom NasDem ini menambah gelombang dukungan untuk Gus Mujib agar bisa mengarungi pertarungan dalam Pilkada Pasuruan 2024 nanti.
Aminurokhman, Sekretaris DPW Partai NasDem mengatakan, dalam menyambut Pilkada, NasDem sudah memberikan rekomendasi ke beberapa kepala daerah.Termasuk, kata dia, Pasuruan.
Sebelum Pasuruan, pihaknya juga sudah menyerahkan rekom untuk kepala daerah Madiun, Mojokerto, Gresik dan daerah lainnya. “Kenapa rekom ke Gus Mujib, ada beberapa pertimbangan yang membuat akhirnya NasDem memberikan rekom ini,” kata Aminurokhman, Senin (24/6/2024) pagi.
Menurutnya, secara prosedur, Gus Mujib sudah mengikuti mekanisme yang ada di Partai NasDem, mulai ikut penjaringan dan sebagainya. “Maka, kemudian DPP melalukan pendalaman, dan berdasarkan beberapa masukan serta pertimbangan, NasDem memberi rekom ke Gus Mujib,” urainya.
Politisi senior itu menyebut, kapasitas dan ketokohan Gus Mujib itu sudah teruji dan terukur. Gus Mujib adalah sosok yang pernah memimpin PCNU, pernah menjadi wakil bupati, pernah menjadi DPD RI, dan pengasuh pesantren besar di Pasuruan. Gus Mujib calon bupati yang teruji dan layak untuk dapat rekom.
“Kami berharap, Gus Mujib bisa menjadi Bupati Pasuruan yang memiliki kepentingan untuk membawa maju Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
Dalam pemberian rekom ini, NasDem hanya memberikan rekom Bupati untuk Gus Mujib. Untuk wakilnya, NasDem beri kepercayaan penuh kepada Gus Mujib. “Kalau kriteria wabup, NasDem hanya pesan, Gus Mujib harus mencari calon wakil yang memiliki chemistry dengan beliaunya,” terangnya.
Baca juga: Kisah Pilu Pria di Pasuruan Meregang Nyawa Usai Berduel Dengan Pencuri Ponselnya
Menurut dia, Gus Mujib harus bisa mencari wakil yang bisa memahami suasana itu, karena bupati dan wakil bupati harus kompak dan bersinergi.
“Kalau suasana kebatinan antara bupati dan wakil bupatinya menyatu , saya yakin pembangunan akan berjalan dengan baik dan maksimal,” tegasnya.
Maka, ia berharap Gus Mujib bisa selektif dalam mencari calon pendamping yang tepat dalam Pilkada nanti dari tokoh yang ada di Pasuruan.
Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, rekom dari NasDem ini menambah energi positif bagi PKB dalam Pilkada Pasuruan nanti.
“Alhamdulillah, langkah PKB mengusung Gus Mujib dalam Pilkada 2024 mendapatkan tambahan energi baru setelah DPP Partai NasDem memberikan rekomen ini,” imbuhnya.
Mas Dion, sapaan akrabnya juga menyebut, turunnya rekom NasDem kepada Gus Mujib akan menambah optimisme PKB untuk menang Pilkada ketiga kalinya.“Insyaallah beberapa Partai akan segera menyusul untuk memberikan rekomendasi kepada Gus Mujib sebagai calon bupati,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pilkada Usai, Dewan Dorong KPU Pasuruan Segera Laporkan Penggunaan Anggaran |
![]() |
---|
Ribuan Warga Pasuruan Hadiri Tasyakuran Penetapan Mas Rusdi-Gus Shobih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pasangan Mas Rusdi-Gus Shobih Pemenang Pilkada Pasuruan 2024 |
![]() |
---|
Warga Masangan Gelar Tasyakuran Setelah Pasangan Rusdi - Gus Shobih Unggul di Pilkada Pasuruan |
![]() |
---|
Begini Cara Masyarakat Meriahkan Keunggulan Rusdi - Shobih di Pilkada Pasuruan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.