Berita Jember

Dispendukcapil Jember Temukan 100 NIK Ganda di Enam Bulan 2024

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember mengungkapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, masih jadi problem layanan publik

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember mengungkapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, masih jadi problem layanan publik saat ini.

Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengungkapkan, dalam sehari pihaknya bisa menemukan lima hingga 10 NIK ganda

"Itu kami ketahui ketika ada proses perekaman KTP. Bahkan sudah ada 100 lebih NIK ganda selama 2024," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Menurutnya, rata-rata NIK ganda itu dibuat oleh oknum yang membuat KTP dari kabupaten lain. Hal itu diketahui setelah dideteksi dalam alat khusus milik Kemendagri.

"Jadi kami tahu, NIK ganda itu dibuat oleh siapa. Dan alhamdulilah kami di Dispenduk Capil yang sering dihujat. Tapi kami tersistem , kenapa kok ruwet kenapa NIK ini gak bisa tembus, ternyata dia (pemohon KTP) punya NIK lain," kata Santi.

Oleh karena itu untuk menertibkan pendataan identitas kependudukan, pelayanan tidak hanya disentralkan di Dispenduk Capil Jember saja.

"Harus dibagi dong kan masing-masing sudah dibagi sesuai Tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) untuk melayani warganya. Karena ada 2,6 juta warga, masak cuma kami yang urus (data kependudukannya)," kata dia.

Santi ingin, setiap kantor kecamatan di Jember, bisa melakukan perekaman KTP terhadap 50 warganya dalam satu hari. Hal itu pasti akan mempercepat pendataan identitas penduduk.

Menurut Santi, tahun ini ada empat kecamatan yang diberi alat perekaman KTP baru, karena sebelumnya alat tersebut rusak.

Dia berharap, jika setiap hari per kecamatan mampu merekam 50 data penduduk. Apalagi di Kabupaten Jember terdapat 31 kecamatan.

"Sehari 50 kalikan 31 kecamatan sudah berapa, sehari aja sudah tuntas (masalah KTP)," tegasnya.

Baca juga: AHY Pecat Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Imbas Tak Raih Kursi DPRD Jember

Ia mengungkapkan, 31 kantor kecamatan se-Kabupaten Jember sudah mempunyai alat perekaman KTP.  Meskipun yang memiliki alat cetak masih sembilan kecamatan.

"Kalau cetak (KTP) di setiap kecamatan nunggu ijin dari pemerintah pusat. Cuma SOP kami, empat hari harus jadi," kata Santi.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved