Berita Jember
Dispendukcapil Jember Temukan 100 NIK Ganda di Enam Bulan 2024
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember mengungkapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, masih jadi problem layanan publik
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember mengungkapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, masih jadi problem layanan publik saat ini.
Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengungkapkan, dalam sehari pihaknya bisa menemukan lima hingga 10 NIK ganda.
"Itu kami ketahui ketika ada proses perekaman KTP. Bahkan sudah ada 100 lebih NIK ganda selama 2024," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).
Menurutnya, rata-rata NIK ganda itu dibuat oleh oknum yang membuat KTP dari kabupaten lain. Hal itu diketahui setelah dideteksi dalam alat khusus milik Kemendagri.
"Jadi kami tahu, NIK ganda itu dibuat oleh siapa. Dan alhamdulilah kami di Dispenduk Capil yang sering dihujat. Tapi kami tersistem , kenapa kok ruwet kenapa NIK ini gak bisa tembus, ternyata dia (pemohon KTP) punya NIK lain," kata Santi.
Oleh karena itu untuk menertibkan pendataan identitas kependudukan, pelayanan tidak hanya disentralkan di Dispenduk Capil Jember saja.
"Harus dibagi dong kan masing-masing sudah dibagi sesuai Tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) untuk melayani warganya. Karena ada 2,6 juta warga, masak cuma kami yang urus (data kependudukannya)," kata dia.
Santi ingin, setiap kantor kecamatan di Jember, bisa melakukan perekaman KTP terhadap 50 warganya dalam satu hari. Hal itu pasti akan mempercepat pendataan identitas penduduk.
Menurut Santi, tahun ini ada empat kecamatan yang diberi alat perekaman KTP baru, karena sebelumnya alat tersebut rusak.
Dia berharap, jika setiap hari per kecamatan mampu merekam 50 data penduduk. Apalagi di Kabupaten Jember terdapat 31 kecamatan.
"Sehari 50 kalikan 31 kecamatan sudah berapa, sehari aja sudah tuntas (masalah KTP)," tegasnya.
Baca juga: AHY Pecat Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Imbas Tak Raih Kursi DPRD Jember
Ia mengungkapkan, 31 kantor kecamatan se-Kabupaten Jember sudah mempunyai alat perekaman KTP. Meskipun yang memiliki alat cetak masih sembilan kecamatan.
"Kalau cetak (KTP) di setiap kecamatan nunggu ijin dari pemerintah pusat. Cuma SOP kami, empat hari harus jadi," kata Santi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Dispendukcapil Jember
Dispendukcapil
NIK ganda
nomor induk kependudukan
ganda
alat perekaman KTP
Jember
TribunJatimTimur.com
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Jember, Jual Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Cegah Wabah Campak Jember Siapkan 11 Ribu Dosis Vaksin, Kenali Gejalanya |
![]() |
---|
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.