Lipsus UKT

Berikut Biaya UKT dan IPI Bagi Mahasiswa Baru Universitas Jember Jalur Seleksi Mandiri

Berikut biaya uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan institusi di Universitas Jember bagi mahasiswa baru yang diterima lewat jalur mandiri

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Suasana di halaman kampus universitas Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Universitas Jember telah membuka pendaftaran seleksi jalur mandiri sejak 19 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024. Para peseta wajib mengisi kesanggupan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Wakil Tim Kerja Humas Universitas Jember, Rokhmad Hidayanto mengatakan UKT paling tinggi pada seleksi jalur mandiri ada di Fakultas Kedokteran Universitas pada  kelompok 4, sebesar Rp 20 juta per semester.

“Sementara untuk UKT paling rendah (mahasiswa jalur mandiri) ada yang Rp 2 juta di banyak program studi lain, ada di Prodi Sosiologi, ada Kesejahteraan Sosial, ” ujarnya, Kamis (27/6/2024)

Sementara  besaran IPI para pendaftar paling tingi tetap ada di  Fakultas Kedokteran Universitas Jember pada jenjang sarjana, kata dia,  senilai  Rp 150 juta. Sementara paling rendah ada di beberapa program Studi jenjang Diploma 3, nominalnya Rp 5 juta seperti Prodi Perpajakan.

“Peruntukan UKT maupun IPI  itu tentunya untuk layanan pendidikan.  Seperti lab (laboratorium),  kebutuhan praktik mereka (mahasiswa) serta gaji pegawai dan dosen yang honorer juga,” ucap pria yang akrab disapa Didung ini.

Biaya IPI maupun UKT, kata Didung, sengaja  diumumkan oleh kampus ketika para colon mahasiswa  baru ini  mendaftar. Bahkan hal itu menjadi syarat untuk mengikuti seleksi.

”Asumsinya ketika peserta mendaftar mereka setuju besaran IPI. Sementara besaran UKT akan dihitung berdasarkan kemampuan ekonomi orang tuannya,” imbuhnya.

Ia menegaskan kesanggupan pendaftar membayar UKT dan IPI bukan penentu diterima dan tidak di perguruan tinggi ini. Sebab semua proses itu ditentukan berdasarkan nilai yang muncul saat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). “Kerena kualitas input itu jadi yang utama dalam proses seleksi mahasiswa baru,” tutur Didung.

Baca juga: Perkuat Usaha Anak Muda, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Jagoan Bisnis

Berikut Rincian UKT bagi calon mahasiswa Universitas Jember lewat seleksi jalur mandiri, terbagi dalam empat kelompok yakni :

Fakultas Hukum

S-1 Ilmu Hukum

Kelompok 1: Rp 3.000.000

Kelompok 2: Rp  3.750.000

Kelompok 3: Rp 4.500.000
Kelompok 4: Rp5.000.000

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
S1-Hubungan Internasional
Kelompok 1: Rp 2.500.000
Kelompok 2: Rp 3.500.000
Kelompok 3: Rp 4.500.000
Kelompok 4: Rp 5. 500.000

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved