Pemotongan Insentif Pegawai
Fantastis, Uang yang Terkumpul Dalam Skandal Pemotongan Insentif Pegawai BPKPD Capai Rp 1 M
Teka-teki kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di internal Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkab Pasuruan ada titik terang
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
Selanjutnya, perlu ditelusuri apakah pemotongan insentif tersebut merupakan inisiatif dari AK atau ada pihak yang mengetahui, menyetujui, dan juga menerima duit.
Baca juga: Viral Wisatawan Kena Getok Harga di Warung Alun-Alun, Disperdagkum Ponorogo Keluarkan Surat Imbauan
Lujeng juga menyarankan, agar kasus ini berjalan berkeadilan, maka PUSAKA dan lintas pegiat NGO lainnya akan mengirim surat kepada hakim Pengadilan Tipikor.
“Kami ajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberi pandangan hukum yang proporsional dan seobjektif mungkin,” paparnya.
Dia juga menyebut, yang diduga terlibat dan menerima duit secara sadar dan memenuhi mens rea dan actus reus, harus dimintai pertanggungjawaban secara pro justicia.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.