Pemotongan Insentif Pegawai

Fantastis, Uang yang Terkumpul Dalam Skandal Pemotongan Insentif Pegawai BPKPD Capai Rp 1 M

Teka-teki kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di internal Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkab Pasuruan ada titik terang

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Sidang kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di BPKPD. 

Selanjutnya, perlu ditelusuri apakah pemotongan insentif tersebut merupakan inisiatif dari AK atau ada pihak yang mengetahui, menyetujui, dan juga menerima duit.

Baca juga: Viral Wisatawan Kena Getok Harga di Warung Alun-Alun, Disperdagkum Ponorogo Keluarkan Surat Imbauan

Lujeng juga menyarankan, agar kasus ini berjalan berkeadilan, maka PUSAKA dan lintas pegiat NGO lainnya akan mengirim surat kepada hakim Pengadilan Tipikor.  

“Kami ajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberi pandangan hukum yang proporsional dan seobjektif mungkin,” paparnya. 

Dia juga menyebut, yang diduga terlibat dan menerima duit secara sadar dan memenuhi mens rea dan actus reus, harus dimintai pertanggungjawaban secara pro justicia.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved