Pilkada Jember 2024

Pilkada Jember, Pasangan Jalur Perseorangan Jaddin-Arismaya Tidak Penuhi Syarat

Kata dia, setiap Paslon perseorangan Pilkada 2024 Jember harus memiliki dukungan 167.586 KTP.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Komisioner KPU Jember pleno penetapan hasil verifikasi berkas terhadap Pendaftar Pilkada 2024 jalur perseorangan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - KPU Jember menyatakan pasangan calon bupat-wakil bupati jalur perorangan Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita tak lolos pendaftaran. Verifikasi berkas dukungan masyarakat terhadap Pasangan Jaddin-Arismaya dinilai tak memenuhi syarat.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember Hendra Wahyudi mengatakan, pada Peraturan KPU awal memang syarat Paslon maju Pilkada 2024 jalur perseorang memiliki dukungan 128 ribu Kartu KTP yang tersebar di 15 Kecamatan.

Baca juga: TWA Kawah Ijen Masih Ditutup, Pramuwisata Pilih Kenalkan Destinasi Unggulan Lain di Banyuwangi

Sementara pada Peraturan KPU terbaru, syarat tersebut berubah. Kata dia, setiap Paslon perseorangan Pilkada 2024 Jember harus memiliki dukungan 167.586 KTP.

“Yang diserahkan kepada kami cuma 166.032. Sehingga masih ada kekurangan 1.824 syarat dukungan. Dengan berat hati kami menggagalkan calon perseorangan karena tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, keputusan KPU Jember ini tidak ada celah regulasi yang dilanggar. Sebab sudah mengacu dalam Peraturan KPU terbaru.

"Dan syarat minimalnya juga sudah jelas, sehingga tidak ada lagi celah dan Bawaslu sendiri juga membenarkan keputusan ini. Karena sudah sesuai peraturan yang ada," kata Hendra.

Menanggapi hal ini, Baiquni Purnomo selaku Liasion Officer Pasangan Jaddin-Arismaya mengatakan, Peraturan KPU terbaru terkesan dibuat untuk menjegal pendaftaran calon perseorang.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Mantapkan Koordinasi Kelanjutan Jalur Lintas Selatan ke Jember

"Sementara di verifikasi administrasi ke-2 kami hanya diberi waktu 3 hari untuk memperbaiki data dan melengkapi kekurangan yang ada," tanggapnya.

Pria yang akrab disapa Gus Baiqun ini mengungkapkan, dengan waktu yang singkat, siapa pun tidak akan mempu mengunggah ratusan ribuan data di Aplikasi Silon KPU.

"Memasukan data satu-persatu. Sehingga kami merasa dengan aturan terbaru ini. Kami seakan akan sengaja dibuat untuk tidak lolos," katanya.

Gus Baiqun berharap KPU Jember memberikan kesempatanmemperbaiki data tersebut. Sebab kekurangannya hanya 3 persen dari syarat dukungan untuk Paslon Pilkada 2024 jalur independen.

Baca juga: Viral Mahasiswa KKN Diajak Makan di Rumah Pratama Arhan, Sosok Ibu Pilar Timnas Indonesia Disorot

"Beri kesempatan dan waktu kepada kami untuk memperbaiki demi tegaknya demokrasi," imbuhnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved