Tindak Kekerasan Seksual

Polisi Tangkap Mbah Jon, Diduga Cabuli Anak Berusia 6 Tahun di Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Abdul Wachid, atau Mbah Jon, akibat diduga kuat mencabuli seorang anak usia 6 tahun

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Polisi saat merilis tersangka pencabulan kakek pada anak di Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Abdul Wachid, atau Mbah Jon, Rabu (17/7/2024) pagi. Pria berusia 63 tahun itu diamankan setelah diduga kuat mencabuli anak tetangganya yang baru berusia 6 tahun, PDA.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, penangkapan Mbah Jon ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban atas dugaan tindak pencabulan yang dialami anaknya.

“Dari laporan itu , kami kembangkan dan telusuri fakta-fakta yang ada, sehingga kami berpendapat Mbah Jon ini harus diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Doni, Kamis (18/7/2024).

Doni menjelaskan, saat ditangkap Mbah Jon tidak melakukan perlawanan. Dia diamankan di rumah anaknya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda angin, dan pakaian.

“Dari hasil pemeriksaan, Mbah Jon mengakui perbuatannya. Dan dari data yang ada, kami menduga korban Mbah Jon ini bukan satu orang, tapi lebih dari satu orang,” sambung dia.

Baca juga: Jaksa Tahan Kepala Diskoperindag Bondowoso dan Pengusaha Jember, Dugaan Korupsi DAK Rp 2,2 M

Setelah dikembangkan, lanjutnya, polisi menduga korbannya mencapai 7 anak, di luar yang melapor ke polisi. Hanya saja, polisi berhasil mengantongi tiga identitas korban lainnya. “Bagi para siapapun yang diduga menjadi korban pencabulan, silahkan datang ke Polres . Keterangan itu akan menambah proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” tutupnya.


 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved