Ronald Tannur Bebas
Tempat Karaoke Blackhole KTV Tak Terima, Kekasih Ronald Tannur Dinyatakan Tewas karena Miras
Dini dinyatakan tidak meninggal akibat dianiaya Gregorius Ronald Tannur, melainkan karena akibat konsumsi minuman keras.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Tempat karaoke Blackhole KTV merasa terpojok setelah kasus kematian tragis Dini Sera Afrianti diadili Pengadilan Negeri Surabaya.
Itu setelah Hakim Erintuah Damanik bersama hakim anggota lainnya, Mangapul dan Heri Anindyo, memutuskan Dini tidak meninggal akibat dianiaya Gregorius Ronald Tannur, melainkan karena akibat konsumsi minuman alkohol.
Baca juga: Manuver Persib Bandung Gaet Bintang Bali United Terusik, Tim Liga 1 Incar Bidikan Pangeran Biru
Pengacara Blackhole KTV, Sudiman Sidabukke menyatakan kecewa. "Setelah peristiwa itu, pemerintah daerah turun tangan dan memeriksa semua izin kami yang ternyata lengkap. Tidak ada masalah dengan minuman yang kami jual," ujarnya.
Secara kronologis, sebelum Dini Sera Afrianti sebelum meninggal, memang berada di Blackhole KTV bersama kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur.
Saat itu juga ada teman-teman mereka. Keduanya ditinggal berdua. Lalu Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti ribut saat akan pulang.
Baca juga: Gelombang Pemain Label Chelsea Gabung AC Milan, Usai Alvaro Morata, Bomber The Blues Kans Nyusul
Kasus ini telah direkonstruksi, dan menurut Sidabukke, Ronald seharusnya dikenai Pasal 351 KUHP karena terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan kematian Dini. "Korban jatuh, dan terlindas mobil," ungkapnya.
Ronald juga dikritik karena tidak segera membantu Dini yang terluka setelah terlindas mobil. Awalnya, Ronald pura-pura tidak mengenal Dini, namun mengakui mengenalnya setelah Steven Yosefa, seorang sekuriti Blackhole, turun ke parkiran dan melihat mereka bersama.
"Ironisnya, korban kemudian dimasukkan ke bagasi mobil. Bagaimana bisa dikatakan menolong jika korban malah dimasukkan ke dalam bagasi?" katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.