TOPIK
Ronald Tannur Bebas
-
Mereka adalah hakim yang terlibat adalah hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
-
Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa 14 saksi terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Afrianti.
-
Dini dinyatakan tidak meninggal akibat dianiaya Gregorius Ronald Tannur, melainkan karena akibat konsumsi minuman keras.
-
Dalam kasus pidana, bukti materil seperti saksi yang melihat atau mendengar kejadian adalah hal yang sangat penting.
-
Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan akan mengajukan kasasi. Dengan begitu, status Gregorius Ronald Tannur sebagai terdakwa masih melekat.