Video Tukar Pasangan Samsudin

Kinerja Hakim Kian Disorot, Gus Samsudin Divonis Bebas dari Kasus Video Tukar Pasangan

Ini kian menambah sorotan publik terhadap kinerja hakim, setelah sebelumnya anak anggota DPR RI, Ronald Tannur juga divonis bebas.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Samsul Hadi
Samsudin bersama dua anak buahnya sebelum persidangan di PN Blitar, Senin (29/7/2024). 

Penasihat Hukum Samsudin, Supriarno mengatakan putusan Majelis Hakim merupakan hal yang biasa.

Karena, kliennya memang tidak melakukan apa yang disampaikan dalam potongan video yang viral di media sosial.

"Video yang viral itu potongan video yang diunggah oleh akun medsos orang lain. Para terdakwa memang tidak melakukan itu. Jadi ini putusan biasa dan sudah pada mestinya mereka (para terdakwa) dibebaskan," katanya.

Seperti diketahui, penyidik Polda Jatim menetapkan Samsudin, pemilik Padepokan Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka dalam kasus video viral bertukar pasangan pada Maret 2024.

Baca juga: Mobil Xenia Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Jalur Gumitir Jember

Video bertukar pasangan itu pertama kali diunggah di chanel youtube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin.

Potongan video bertukar pasangan itu kemudian viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.

Lokasi pembuatan konten video bertukar pasangan berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim, Polres Blitar sempat memeriksa Samsudin terkait video itu.

(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved