Berita Probolinggo

Saat Wali Murid SDN Widoro Serbu dan Minta Pj Bupati Probolinggo Tak Lakukan Merger

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat menemui wali murid SD Negeri Widoro yang menolak dilakukan merger 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (31/7/2024).

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo itu, lantaran wali murid SD Negeri Widoro tidak menerima dengan keputusan merger atau penyatuan atau penggabungan dengan SDN Gebangan.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto datang ke SD Negeri Widoro bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, disambut belasan siswa-siswi yang sudah mengenakan baju biasa dan belasan wali murid.

"Keputusan kami tetap tidak akan berubah, meski dapat penolakan dari wali murid. Keputusan ini (Merger) ini juga untuk kebaikan siswa-siswi dan guru di sini, tetap kami perhatikan semuanya," kata Pj Bupati Ugas usai meninjau ruang kelas SD Negeri Widoro.

Mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu menyebut, jika keputusan merger dilakukan, karena beberapa faktor. Di antaranya, kondisi kelas yang memang sudah tidak layak dijadikan ruang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

"Untuk SD Negeri Widoro ini, jumlahnya sebanyak 38 siswa-siswi mulai dari kelas satu sampai kelas enam. Oleh karena itu dilakukan merger dengan SD Negeri Gebangan yang jaraknya hanya satu kilo meter," ungkap mantan Camat Sumberasih itu.

"Terlebih kedepannya, jika sudah diterapkan merger, akan banyak inovasi berkembang nantinya. Bisa dijadikan berupa aset desa seperti BumDes, atau yang lain-lainnya," tambahnya.

Baca juga: Penduduk Miskin di Situbondo Berkurang 2.045 orang, BPS Mengukur dari Makanan dan non Makanan

Sementara Kepala SD Negeri Widoro, Syaiful Anshori mengatakan, jika pihaknya tetap mengikuti dan mematuhi apa yang menjadi keputusan Pemkab Probolinggo.

"Ya kalau diibaratkan dengan warung, dan saya adalah pegawainya. Kalau yang punya warung mau menutup, ya monggo," ujarnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved