Berita Probolinggo
Suami Siri Sebut Perempuan yang Tewas di Hotel Probolinggo karena Tersedak Permen
Polisi telah menetapkan Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Polisi telah menetapkan Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, tersangka dalam kasus tewasnya seorang perempuan, Maryam, di kamar hotel Probolinggo.
Meski sudah ditetapkan tersangka, namun dia bersikukuh tak mengakui membunuh korban.
Malah, Dedi Susanto menyebut jika Maryam yang diakuinya istri sirinya asal Desa Pohsangit Tengah itu, meninggal dunia setelah tersedak permen yang dibelinya sebelum check ini. Korban sebelumnya, sudah membeli 2 bungkus permen.
Menurut Dedi, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 10.00, dirinya dan korban check ini di Hotel Bromo Indah, Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Di dalam kamar, keduanya berhubungan suami istri hingga 3 kali.
Baca juga: Hadiri Pengukuhan MUI Banyuwangi, Ini Harapan Bupati Ipuk
Namun, lanjut Dedi, saat hendak check out sekitar pukul 15.30 WIB, korban terlebih dulu memakan permen, dan tak lama kemudian langsung kejang-kejang. Sehingga dirinya langsung memberi pertolongan.
"Setelah tersendat permen dan kejang-kejang, saya langsung tekan dada dan perutnya. Bahkan, saya sempat naikkan ke sepeda motor untuk dibawa ke rumah sakit, yang kebetulan sepeda motor saya parkir di dalam kamar," kata Dedi, Rabu (7/8/2024).
Saat kejang-kejang, menurut Dedi, korban sempat terjatuh dari kasur ke lantai. Bahkan saat dinaikkan ke sepeda motor, korban lagi-lagi terjatuh. Hal itu yang kemudian membuat panik dan memutuskan pergi meninggalkan korban.
Baca juga: Usulkan Nama Andriyanto Untuk Melanjutkan Tugasnya Sebagai Pj Bupati Pasuruan
"Saya tinggalkan karena saya panik dan langsung ke rumah pak kades, karena adat orang desa itu harus meminta pertolongan awal ke pak kades. Pas sampai di kamar hotel, pak kades bilang kalau istri saya ini sudah meninggal," cerita Dedi.
Dedi menambahkan, jika dirinya dan korban sudah setiap Minggu ke hotel Bromo Indah setelah menjali hubungan kurang lebih hampir 2 tahun. Keduanya menikah secara siri di rumah korban.
"Sayang sama dia (Korban). Karena itu saya yakin kalau istri saya ini meninggal dunia dengan wajar setelah memakan dan tersendat permen saat mau pulang (Check out)," katanya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan memeriksa rinci hasil otopsi korban bekerjasama dengan tim forensik Polda Jawa Timur, akhirnya dilakukan penetapan tersangka.
"Tersangka merupakan teman kencan atau teman check in korban, meski dari tersangka sampai saat ini belum mengaku. Selain itu, kami juga pastikan jika korban tidak dalam keadaan hamil," kata AKBP Oki, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Pesta Miras, Dua Warga di Situbondo Tewas Usai Dirawat di Rumah Sakit
Hasil otopsi jasad korban, menurut AKBP Oki, memang ditemukan bekas-bekas kekerasan di tubuh korban. Sehingga hal itu diyakini, untuk menetapkan teman kencan korban sebagai tersangka.
"Dari keterangan ahli, ditemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas di otak korban. Selain itu ditemukan juga bekas cekikan di leher yang mengakibatkan terhalangnya oksigen," tuturnya.
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
| ASN Probolinggo Ditangkap Setubuhi Keponakan di Bawah Umur |
|
|---|
| Begal Bersenjata Api Babak Belur Dihajar Korbannya Seorang Atlet Arung Jeram di Probolinggo |
|
|---|
| Ratusan Orang Berpakaian Hitam dan Bawa Sajam Serang Kafe di Probolinggo, Pengunjung Ketakutan |
|
|---|
| Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Minta Maaf usai Hina Santri, PCNU: Maaf Diterima, Hukum Berjalan |
|
|---|
| Truk Muat Batu Terjebak Banjir di Sungai Pancar Glagas Probolinggo yang Meluap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tersangka-saat-berada-di-Polres-Probolinggo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.