Remisi di HUT RI 2024
Enam Napi di Banyuwangi Sujud Syukur Bisa Bebas usai Terima Remisi Kemerdekaan 2024
Sebanyak 592 narapidana di Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima remisi pada peringatan HUT RI ke-79
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Narapidana Lapas Banyuwangi yang bebas setelah mendapat remisi peringatan Hari Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024).
Sementara itu, Sekda Pemkab Banyuwangi Mujiono menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan pembinaan kepada warga binaan. Ia menyebut, pemda siap hadir untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan pembinaan di Lapas Banyuwangi.
Kepada narapidana yang mendapatkan remisi, Mujiono berharap agar terus memegang teguh nilai luhur dan etika, sehingga benar-benar siap untuk kembali kepada masyarakat.
“Harapannya ketika telah bebas nanti bisa kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan perilaku yang lebih baik dan dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.