Pilkada Banyuwangi 2024

Beredar Rekom PKB untuk Gus Makki-Ali Ruchi, Ketua DPC: Tidak Tahu Saya

Surat rekomendasi dari DPP PKB untuk Pilkada Banyuwangi 2024 beredar di layanan pesan dan percakapan digital

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Ketua DPC PKB Banyuwangi Abdul Malik Syafaat (empat dari kiri) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Surat rekomendasi dari DPP PKB untuk Pilkada Banyuwangi 2024 beredar di layanan percakapan dan pesan.

Surat dalam model B Persetujuan Parpol KWK itu menyebutkan rekomendasi PKB turun untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Moh Ali Makki - Ali Ruchi.

Dalam surat yang beredar itu, terbubuhkan juga tanda tangan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanuddin Wahid. Surat tertanggal 16 Agustus 2024.

Keabsahan surat rekomendasi tersebut belum terkonfirmasi hingga kini. PKB pun masih belum mengumumkan secara resmi calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada Banyuwangi.

Menanggapi surat rekomendasi itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi Abdul Malik Syafaat mengaku tidak tahu menahu.

"Tidak tahu saya. Kata siapa (ada surat rekomendasi)? Wah, saya tidak tahu itu," kata Malik, Kamis (22/8/2024).

Ia menekankan, rekomendasi PKB untuk Pilkada Banyuwangi belum diumumkan. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

"Yang resmi belum kami (PKB) umumkan. Rekomendasi belum turun," sambungnya.

Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan syarat ambang batas pencalonan, Malik mengaku belum dapat berkomentar.

Baca juga: Usai Putusan MK, Calon Petahana Hendy dan Gus Firjaun merapat ke PDIP untuk Pilkada Jember

"Kami persiapan-persiapan internal dan tunggu PKPU teknisnya bagaimana. Habis itu kita jalan," sambungnya.

Sebelumnya, PKB telah menurunkan surat tugas untuk calon kepala daerah Ali Makki. Surat tugas itu bisa digunakan oleh calon kepala daerah untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lain.

Malik menjelaskan, surat tugas tersebut hanya berlaku sebulan. Yang artinya, surat itu sudah tak berlaku untuk saat ini. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved