Pilkada Lumajang 2024

Cak Thoriq-Ning Fika Janjikan Tunjangan Guru Honorer Rp 700 Ribu

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika, menjanjikan tunjangan Rp 700 per bulan untuk guru honorer.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika, menjanjikan tunjangan Rp 700 per bulan untuk guru honorer.

"Berulang kali kami suarakan di berbagai tempat terkait tunjangan guru honorer, tahun depan Cak Thoriq-Ning Fika akan naikkan sebesar Rp 700 ribu," ujar Thoriq.

Thoriq menyebut pemerintahan yang akan dibangunnya kelak bakal menyanggupi adanya kenaikan jumlah tunjangan setiap tahun.

"Kemudian per tahun akan naik sebesar Rp 100 ribu," beber eks Bupati Lumajang periode 2018-2023 tersebut.

Menurut Thoriq pemberian kenaikan tunjangan bagi ribuan guru honorer di Lumajang merupakan hal yang realistis dicapai. Kata dia, setiap tahun perolehan pajak akan naik.

Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Pilbup Banyuwangi Resmi Diikuti Dua Paslon

"Seiring digitalisasi elektronisasi semakin transparan dan juga pendapatan pajak akan naik. Begitu program termasuk guru non NIP akan ada kecukupan dari pajak yang naik," tutur politisi PKB tersebut.

Begitu menapaki tahun 2028 dan 2029 ke depan Thoriq menargetkan tunjangan guru honorer bisa Rp 1 juta per bulan.

"Bagi guru non NIP yang telah bekerja lebih dari 10 tahun, Cak Thoriq-Ning Fika punya program percepatan agar segera diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," bebernya.

Seirin waktu berjalan periode kepemimpinan Thoriqul Haq bersama Indah Amperawati Masdar pada 2018-2023 berakhir.

Baca juga: Awas Penipuan Online, BRI Ungkap Cara Antisipasi Modus Baru Undian Palsu!

Sebelumnya tunjangan honorer di Kabupaten Lumajang diketahui sebesar Rp 500 ribu hingga akhirnya menyusut Rp 250 ribu dan kini dihapus

Tunjangan guru honorer yang sebelumnya terus menyusut akhirnya dihapus oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang per 1 Juli 2024. Ini dikarenakan menjadi temuan BPK lantaran berkaitan dengan dana hibah.

Menanggapi hal tersebt, Thoriq mengatakan banyak cara yang bisa dilakukan untuk kembali memberi tunjangan bagi guru honorer.

"Banyak mekanismenya. Tinggal mau mencari solusinya apa enggak. Saya komitmen sama Ning Fika. Birokrasi itu tidak boleh mandek," kata Thoriq.

Thoriq menyakini Lucita Izza Rafika yang berpengalaman di bidang birokrasi akan mampu mewujudkan mekanisme baru pemberian tunjangan guru honorer.

"Bisa menjadi guru daerah ataupun dibuatkan perdanya lewat DPRD. Banyak caranya," jelas Thoriq.
"Kami rasa semua sudah sesuai prosedur," kata dia. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved