Pilkada Pasuruan 2024

Enam Perangkat Desa Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan Jelang Pilkada Pasuruan

Bawaslu Kabupaten Pasuruan memanggil enam orang perangkat desa terkait dugaan ketidaknetralannya dalam Pilkada Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan undangan panggilan sejak minggu sore.

“Kami sudah kirimkan undangan softfile minggu sore melalui whatsapp. Undangan hard file kami kirimkan tadi pagi,” sambung dia.

Baca juga: Persiapkan Diri untuk Sukses Kuliah Online, Mahasiswa Baru UT Jember Ikuti Orientasi Studi

Ari, sapaan akrabnya mengatakan, pemanggilan ini adalah bentuk klarifikasi terkait temuan dugaan ketidaknetralan perangkat desa.

Disampaikan dia, enam perangkat desa yang dipanggil ini akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait hal itu. Dan mereka yang dipanggil adalah mereka yang hadir.

“Jadi untuk mencari kebenaran terkait dugaan pelanggaran ketidaknetralan perangkat, kami perlu klarifikasi. Makanya, kami undang hari ini,” katanya, Selasa (3/9/2024).

Menurut Ari, ada informasi yang beredar bahwa dalam acara itu dilakukan pernyataan sikap dukungan untuk salah satu pasangan bakal calon.

Baca juga: Hadir Kembali, KA Mutiara Timur Tambah Alternatif Pilihan Kereta Api Surabaya - Banyuwangi

“Ini yang sedang kami telusuri. Tapi, para perangkat desa yang diundang tidak hadir dalam undangan hari ini. Sangat disayangkan sekali,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ari mengaku tidak mempermasalahkan ketidakhadiran para perangkat itu. Namun, ia mengaku akan menyiapkan undangan panggilan ulang.

“Ya tidak masalah, tapi yang jelas kehadiran para perangkat ini penting untuk mencari kebenarannya seperti apa. Apakah memang ada pelanggaran atau tidak,” urainya.

Selain perangkat desa, kata Ari, acara itu juga dihadiri para kepala desa se - Kabupaten Pasuruan. Dia mengaku juga sedang menelusuri hal itu.

“Makanya ini kami lakukan. Tahap awal, kami panggil perangkat desa dulu, selanjutnya kepala desa. Kalau tidak hadir begini kan menghambat prosesnya,” tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved