Pilkada Jatim 2024

Nihil Pendaftar di Masa Perpanjangan, Pilkada 5 Daerah di Jatim Calon Tunggal Vs Kotak Kosong

Pilkada 24 di lima daerah di Jawa Timur hampir dipastikan diikuti pasangan calon tunggal alias melawan kotak kosong

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Jajaran KPU Jatim saat konferensi pers disela pendaftaran Pilgub 2024 di Kantor KPU Jatim beberapa waktu lalu.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Pilkada 24 di lima daerah di Jawa Timur hampir dipastikan diikuti pasangan calon tunggal, melawan kotak kosong. Sebab hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran pada Rabu (4/9/2024) malam, tidak ada tambahan bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU masing-masing. 

Lima daerah ini adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan dan Surabaya. "Sampai Pukul 23.59 WIB, tanggal 4 September tidak ada satu pun paslon yang mendaftar di 5 kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (5/9/2024). 

Perpanjangan masa pendaftaran itu sebelumnya dibuka mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024. Sebagai informasi, perpanjangan dilakukan sebab pada tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 lalu hanya ada satu Bapaslon pendaftar. Secara regulasi, ketika ada Bapaslon tunggal maka KPU harus melakukan penambahan masa pendaftaran. 

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan lantaran tidak ada pendaftar di masa perpanjangan itu, saat ini KPU melanjutkan tahapan. Yakni, melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon termasuk di lima daerah yang diikuti pasangan tunggal itu. KPU menjamin tetap akan memeriksa verifikasi secara detail meskipun hanya ada Paslon tunggal. 

Baca juga: Dilaporkan Tidak Netral di Pilkada, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu

Secara tahapan, penetapan calon Pilkada akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang. Aang memastikan seluruh tahapan Pilkada akan berlaku sama meskipun di daerah yang diikuti Paslon tunggal. Misalnya, untuk tahapan kampanye dan semacamnya. "Seluruh tahapan tetap akan sama," ungkap Aang saat dikonfirmasi terpisah. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Yusron Naufal Putra/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved