Berita Probolinggo
LIRA Datangi Kantor KPU Probolinggo Pertanyakan Anggaran Pilkada Rp 60 M
DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo beraudiensi dengan KPU terkait dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dinilai kurang terpublish
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo, mendatangi kantor KPU Kabupaten Probolinggo pada Selasa (17/9/2024).
Kedatangan DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo itu untuk beraudiensi terkait dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dinilai kurang terpublikasi dan dianggap tidak transparan sehingga tidak diketahui oleh masyarakat umum.
Bupati Lira Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, jika tidak terpublikasikannya dana Pilkada serentak 2024 akan menimbulkan kecurigaan kepada penyelenggara yang dianggap bermain dengan anggaran tersebut.
Beruntungnya, menurut Salam, dalam audiensi tersebut, disepakati jika KPU Kabupaten Probolinggo akan membuka informasi terkait anggaran Pilkada yang sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Alhamdulillah tadi kami bersepakat, KPU akan mendeklirkan dan akan membuka informasi terkait dana Pilkada sebesar Rp 60 miliar. Sebab kalau tidak transparan, sudah pasti akan dianggap ada permainan," kata Salam.
Baca juga: 12 Formasi Dokter Spesialis Kosong Pelamar, Kadinkes Jember Sebut Mereka Memilih di Kota Besar
Menurut Salam, penting bagi KPU untuk membuka informasi peruntukan dana Pilkada sebesar Rp 60 miliar itu. Mengingat, sebelum-sebelumnya sudah ada temuan TPS kandang ayam dan keterlibatan PPK yang bermain curang.
"Alhamdulilah KPU sudah berjanji akan membuka informasi itu. Kami di sini tidak ada kepentingan apapun, kami mitra dari KPU. Oleh karena, jika nanti ada yang menghalangi atau mengganggu KPU, kami pastikan berada di garda depan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi peruntukan anggaran pilkada November mendatang agar bisa diketahui oleh masyarakat di Kabupaten Probolinggo
Pengumuman itu, lanjut Aliwafa, akan disampaikan melalui Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), Sakti (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).
"Tadi sudah disepakati dalam waktu 7x24 jam kami akan menyampaikan melalui laman web KPU Kabupaten Probolinggo. Terimakasih kunjungan dari teman-teman LIRA ke kantor KPU," pungkas Aliwafa.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Ratusan Orang Berpakaian Hitam dan Bawa Sajam Serang Kafe di Probolinggo, Pengunjung Ketakutan |
|
|---|
| Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Minta Maaf usai Hina Santri, PCNU: Maaf Diterima, Hukum Berjalan |
|
|---|
| Truk Muat Batu Terjebak Banjir di Sungai Pancar Glagas Probolinggo yang Meluap |
|
|---|
| Hina Santri dalam Video Vlog, Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pemkab Probolinggo Minta ke KPK, Serahkan Aset Korupsi Eks Bupati Hasan dan Tantri Senilai Rp 100 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/LSM-lira-Datangi-KPU-PROBOLINGGO-kab.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.