Mata Lokal Memilih

Loksus TPS Ponpes Al Yasini Resmi Dibatalkan, Ini Komentar PKB

Dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan terbuka pemikirannya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Ketua Fraksi PKB Rudi Hartono. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono meminta kepada seluruh pihak untuk menghentikan upaya menggiring opini terkait lokasi khusus (loksus) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ponpes Al Yasini.

Loksus TPS di Ponpes Al Yasini resmi dibatalkan. Dan usulan pembatalan loksus ini dilakukan oleh pihak ponpes untuk menghindari narasi negatif.

“Keputusan ini sudah final, dan KPU sudah mengumumkan resmi loksus TPS Al Yasini batal. Jadi, tolong hentikan penggiringan opini yang tidak benar dan berpotensi kabar bohong,” katanya, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Gelar Program Literasi di Jatim, BSI Salurkan Beasiswa Rp 10 Miliar bagi Mahasiswa di Jawa Timur

Disampaikan dia, tidak perlu menggiring opini bahwa pasangan Gus Mujib - Ning Wardah (MUDAH) berpotensi curang karena didukung dengan Loksus TPS Al - Yasini, yang diasuh oleh KH Mujib Imron.

“Begini ya, silahkan berkampanye, berkontestasi yang sehat. Tidak perlu membuat fitnah dengan memperbanyak penggiringan opini seolah olah, calon kami akan berbuat curang, nakal dalam kontestasi nanti,” urainya.

Menurutnya, Pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan, adu pemikiran, adu strategi tanpa merusak atmosfer kontestasi dengan kampanye negatif.

“Sudah tidak zamannya memproduksi konten dengan narasi yang menyerang dan menyudutkan lawan. Mari bertarung secara fair play saja tidak saling menjatuhkan dengan membuat narasi fitnah ataupun hoax,” tuturnya.

Baca juga: Unggul di Survei Poltracking, Khofifah: Tetap Waspada dan Kerja Keras

Dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan terbuka pemikirannya. Jangan mudah terbawa dan tertipu dengan narasi - narasi yang menyudutkan pasangan MUDAH karena loksus TPS ini.

“Tidak ada niatan untuk berbuat curang, manipulasi dan lainnya seperti narasi yang dibangun. Apapun yang ditujukan ke pasangan kami itu tidak benar, semuanya dibuat untuk menyudutkan saja,” tuturnya. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatus Zahro mengatakan, pembatalan TPS loksus sudah diputuskan di pleno internal dan sudah diajukan ke KPU Provinsi Jawa Timur. 

Baca juga: Tanggapi Hasil Survei Poltracking, Risma-Gus Hans Optimistis Hadapi Pilgub Jatim 2024

“Sudah dibatalkan dan sudah kami ajukan ke KPU Jatim. Pembatalan ini membuat jumlah TPS di Pasuruan untuk Pilkada berkurang satu, dari awal yang diajukan sebesar 2.332,” sambung Zahro, sapaan akrabnya.

Ketua Yayasan Al Yasini Zainudin menyebut, pembatalan ini diputuskan untuk menghindari fitnah ataupun narasi negatif lainnya. Saat pencoblosan nanti, ponpes akan memulangkan ratusan santri ke rumahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved