Pilkada Pasuruan 2024

Dewan Desak Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi Dugaan Ketidaknetralan Perangkat dan Kepala Desa

Rekomendasi itu terkait dugaan pelanggaran netralitas yang diduga kuat melibatkan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
zoom-inlihat foto Dewan Desak Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi Dugaan Ketidaknetralan Perangkat dan Kepala Desa
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Galih Lintartika
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono meminta Pemkab Pasuruan menindaklanjuti rekomendasi yang sudah dikirim Bawaslu.

Baca juga: Kronologi Bus Rombongan SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Kecelakaan Saat di Tol Sumo

Rekomendasi itu terkait dugaan pelanggaran netralitas yang diduga kuat melibatkan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. 

Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi terkait tiga kasus yang berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan pertemuan Silatda PPDI di kawasan Prigen.

Acara itu dihadiri oleh bakal calon bupati, dan bakal calon wakil bupati Rusdi Sutejo - Shobih Asrori. Kasus kedua menyangkut adanya kontrak politik.

Kontrak itu disepakati antara PPDI dan bakal calon bupati Rusdi Sutejo. Kasus ketiga ini dugaan keterlibatan perangkat desa saat pendaftaran pasangan calon.

Baca juga: Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI, Dukung Kebijakan Kominfo

“Saya mendesak Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu terkait dengan dugaan ketidaknetralan,” katanya, Senin (7/10/2024).

Kata dia, apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu melewati serangkaian proses pemeriksaan yang panjang dan mendalam.

“Maka, Pemkab saya minta untuk segera mengeluarkan sikap sebagai bentuk tindaklanjut dari rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Jika ada yang terbukti melanggar, ia meminta pemkab tak ragu untuk memberikan teguran atau sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kami juga akan kirimkan surat permohonan ke Bawaslu untuk meminta salinan rekomendasi yang juga dikirimkan ke Pemkab Pasuruan,” paparnya.

Baca juga: Gakkumdu Probolinggo Lakukan Pemeriksaan Maraton Dugaan LHKPN Palsu Cawabup

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengaku belum menerima hasil tindak lanjut dari dinas terkait dengan kasus tersebut.

“Nanti akan saya pastikan dulu ya, saya belum update ke teman - teman. Tapi, yang jelas prinsipnya apa yang menjadi rekomendasi akan ditindaklanjuti,” tutupnya. (lih)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved