Pilkada Pasuruan 2024
Dewan Desak Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi Dugaan Ketidaknetralan Perangkat dan Kepala Desa
Rekomendasi itu terkait dugaan pelanggaran netralitas yang diduga kuat melibatkan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono meminta Pemkab Pasuruan menindaklanjuti rekomendasi yang sudah dikirim Bawaslu.
Baca juga: Kronologi Bus Rombongan SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Kecelakaan Saat di Tol Sumo
Rekomendasi itu terkait dugaan pelanggaran netralitas yang diduga kuat melibatkan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.
Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi terkait tiga kasus yang berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan pertemuan Silatda PPDI di kawasan Prigen.
Acara itu dihadiri oleh bakal calon bupati, dan bakal calon wakil bupati Rusdi Sutejo - Shobih Asrori. Kasus kedua menyangkut adanya kontrak politik.
Kontrak itu disepakati antara PPDI dan bakal calon bupati Rusdi Sutejo. Kasus ketiga ini dugaan keterlibatan perangkat desa saat pendaftaran pasangan calon.
Baca juga: Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI, Dukung Kebijakan Kominfo
“Saya mendesak Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu terkait dengan dugaan ketidaknetralan,” katanya, Senin (7/10/2024).
Kata dia, apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu melewati serangkaian proses pemeriksaan yang panjang dan mendalam.
“Maka, Pemkab saya minta untuk segera mengeluarkan sikap sebagai bentuk tindaklanjut dari rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Jika ada yang terbukti melanggar, ia meminta pemkab tak ragu untuk memberikan teguran atau sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kami juga akan kirimkan surat permohonan ke Bawaslu untuk meminta salinan rekomendasi yang juga dikirimkan ke Pemkab Pasuruan,” paparnya.
Baca juga: Gakkumdu Probolinggo Lakukan Pemeriksaan Maraton Dugaan LHKPN Palsu Cawabup
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengaku belum menerima hasil tindak lanjut dari dinas terkait dengan kasus tersebut.
“Nanti akan saya pastikan dulu ya, saya belum update ke teman - teman. Tapi, yang jelas prinsipnya apa yang menjadi rekomendasi akan ditindaklanjuti,” tutupnya. (lih)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
KPU Tetapkan Pasangan Mas Rusdi-Gus Shobih Pemenang Pilkada Pasuruan 2024 |
![]() |
---|
Warga Masangan Gelar Tasyakuran Setelah Pasangan Rusdi - Gus Shobih Unggul di Pilkada Pasuruan |
![]() |
---|
Begini Cara Masyarakat Meriahkan Keunggulan Rusdi - Shobih di Pilkada Pasuruan 2024 |
![]() |
---|
Raih Suara 62,58 Persen Versi Quick Count, Pasangan Rubih Tumbangkan Mudah |
![]() |
---|
755 WBP Lapas Pasuruan Menyalurkan Hak Politiknya di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.