Hakim PN Surabaya Ditangkap

3 hakim Pemvonis bebas Ronald Tannur  Dibawa ke Jakarta, Begini Ekspresi Hakim Mangapul

Tiga orang hakim PN Surabaya yang terseret skandal suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, mulai diberangkatkan ke Kantor Kejagung RI, di Jakarta

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Hakim PN Surabaya, Mangapul saat dibawa oleh anggota kejaksaan menuju mobil untuk diberangkatkan ke Bandara Juanda 

 Meirizka Widjaja dikenakan Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 6 Ayat 1 huruf a Jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved