Berita Sidoarjo

Ronald Tannur Diperiksa Kejagung di Rutan Medaeng

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyidangkan kasusnya dan menjatuhkan vonis bebas kepa

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/M Taufik
Ronald Tannur saat menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Agung di Rutan Medaeng. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sidoarjo - Terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (5/11/2024). 

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyidangkan kasusnya dan menjatuhkan vonis bebas kepadanya. 

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan difasilitasi oleh pihak rutan demi kelancaran proses penyelidikan yang diperlukan Kejaksaan Agung.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara RT dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujar Tomi Elyus.

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Ronald Tannur dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa dia siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal.

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," ungkap Tomi.

Baca juga: Risma Siapkan Program Bantuan Makanan bagi Lansia, Warga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Ronald Tannur sempat divonis bebas atas perkara pembunuhan yang dilakukannya. Tapi belakangan terungkap, tiga hakim yang membebaskannya tertangkap karena suap.

Ibu kandung Ronald Tannur juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kasusnya pun bergulir dan menjadi perhatian banyak pihak.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(M Taufik/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved